Minggu, 8 Maret 2026

Rahmat Ambo

Breaking News: Rahmat Ambo Tertunduk Malu Saat Dipulangkan dari Sumatera ke Gorontalo

Ambo diringkus kepolisian Riau kurang dari 24 jam setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Gorontalo. 

Tayang:
zoom-inlihat foto Breaking News: Rahmat Ambo Tertunduk Malu Saat Dipulangkan dari Sumatera ke Gorontalo
TribunGorontalo.com
Rahmat Ambo saat tiba di Polda Gorontalo. Ia tertunduk di hadapan polisi. Tidak banyak bicara. Hanya mengangguk saja ketika ditanya. kadang tak berani mendongak kepala. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kepuasan masyarakat terbayar, Rahmat Ambo, pelaku investasi bodong, dibekuk polisi Gorontalo.

Pria yang paling dicari masyarakat Gorontalo itu, dibekuk di Riau, Sumatera pada Kamis malam (24/8/2022).

Ambo diringkus kepolisian Riau kurang dari 24 jam setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Gorontalo

Hari ini, Senin (29/8/2022) Rahmat Ambo dipulangkan ke Gorontalo. 

Ia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. 

Baca juga: Rahmat Ambo Tuai Makian, Polisi Gorontalo Panen Pujian

Kepolisian Gorontalo marathon memeriksa dirinya. Dalam keadaan tangan terikat, ia digiring ke ruang Kriminal Umum (Krimum) Polda Gorontalo

AKP Darwin Pakaya, Kasubdit 1 Krimum menjelaskan, Ambo diringkus setelah mengabaikan dua kali panggilan pemeriksaan.

“Jadi si Rahmat Ambo ini setelah kita lakukan penyelidikan terhadap perkaranya, kita telah tetapkan tersangka,” ungkap AKP Darwin Pakaya.

Rahmat Ambo tersangka melakukan tindak pidana penipuan penggelapan dana yang dilakukan kepada masyarakat. 

Sejumlah bukti yang menguatkan sangkaan itu, telah terpenuhi. 

Hal ini menyebabkan pihaknya secara sah menetapkan Rahmat Ambo sebagai tersangka.

Kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono, pelaku mengiming-imingi masyarakat dengan keuntungan besar dari dana yang dikumpulkannya. 

“Namun, dari kesepakatan yang dibuat, keuntungan itu tak ada, sementara pelaku telah melarikan diri,” ungkap Wahyu. 

Tidak cuma masyarakat sebetulnya yang dirugikan. Perusahaan bernama International Business Future (IBF) merasa dirugikan Rahmat Ambo

Ulah Ambo membuat nama IBF tercoreng di mata masyarakat. Sebab, ia mengumpulkan dana menggunakan nama IBF-RA. 

Meski secara keanggotaan Rahmat Ambo terdaftar di IBF, namun ia diduga menyalahgunakan keanggotaanya dan kewenangannya. 

Laporan pencemaran nama baik IBF oleh Rahmat Ambo, dilayangkan ke Polda Gorontalo.

Rahmat Ambo sebelumnya dilaporkan korban investasi bodong di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo ke Polisi pada awal 2022 lalu.

Saat menghimpun dana masyarakat, Ambo mengaku trader dari perwakilan PT International Business Futures (IBF) di Gorontalo.

"Sudah ada masyarakat yang melapor atas dugaan investasi bodong oleh saudara RA (Rahmat Ambo). Saat ini kita masih dalam proses penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/2/2022).

Saat itu, tak ada yang tahu keberadaan Ambo. Sementara profit investasi yang ia janjikan untuk para member, hingga Februari 2022, tidak juga dicairkan. 

Padahal pada Desember 2021, ia berjanji akan mengembalikan modal membernya pada Januari 2022. Praktik investasi yang digaung-gaungkan oleh Ambo ini pun dianggap bodong.

Cecep pun tak memungkiri, bahwa bisa jadi jumlah pelapor masih akan bertambah, sehingga pihaknya pun akan berhati-hati untuk melakukan penyelidikan.

"Karena ini terkait investasi dan banyak dugaan pengaduan, sehingganya kami melakukan penyelidikan secara berhati-hati," sambungnya.

Kata Cecep, pihaknya masih akan melakukan pengembangan kasus dan mengumpulkan sejumlah bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. 

Rahmat Ambo memang sudah tidak asing bagi warga Gorontalo. 

Sebab pria yang mengaku perwakilan IBF di Gorontalo itu banyak muncul di berbagai media, bahkan diundang di berbagai podcast.

Ambo melabeli dirinya sebagai trader sukses di berbagai kota, dan kembali untuk mengedukasi warga Gorontalo tentang trading.

Belakangan, praktik yang dilakukan oleh Ambo ini dianggap melanggar prosedur oleh Kepala Galeri IBF Pekanbaru, Tega Apriadi Abdi. 

Praktik investasi yang dilakukan RA dianggap tidak sesuai dengan ketentuan IBF. Ambo pun dianggap menipu dan membawa kabur miliaran rupiah dana warga Gorontalo. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved