Fadel Muhammad

Bersama 11 Pengacara, Elza Syarief Dampingi Fadel Muhammad Gugat DPD RI

Kakak beradik itu nantinya juga dibantu 9 pengacara anggota Elza Syarief Law Firm menggungat DPD RI. 

Penulis: Dinie S Awwali |
TribunGorontalo.com
Elza Syarief akan mendampingi Fadel Muhamad mengunggat DPD RI. Fadel memberikan kuasa kepada Elza menemui sejumlah pejabat, termasuk Presiden Jokowi. 

Fadel mengaku tak terima penggantian dirinya. Melalui mekanisme hukum, mantan menteri menegaskan akan melawan. 

"Saya menganggap langkah itu tidak sesuai tata tertib dan tidak ada dalam aturan di DPD, untuk itu saya akan menuntut somasi sebesar 100 milyar yang ditanggung oleh DPD RI," kata Fadel kepada Tribun, Jumat (19/8/2022).

Dia mengaku tengah mempersiapkan gugatan hukum, bersama tim hukumnya.

Mantan Gubernur I Gorontalo ini digantikan yuniornya di HMI, Tamsil Linrung (61), senator DPD dari Sulawesi Selatan.

Baca juga: Siapa Tamsil Linrung, ‘Perebut’ Posisi Fadel Muhammad di MPR-RI

Penggantian Fadel diputuskan dalam Sidang Paripurna ke-2 DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 yang dipimpin Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Fadel, politisi Golkar kelahiran Ternate, adalah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)  dari unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Dalam sidang menolak atas mosi tidak percaya tersebut, Fadel merasa dirinya tidak berbuat hal-hal yang melanggar. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved