Fadel Muhammad
Bersama 11 Pengacara, Elza Syarief Dampingi Fadel Muhammad Gugat DPD RI
Kakak beradik itu nantinya juga dibantu 9 pengacara anggota Elza Syarief Law Firm menggungat DPD RI.
Penulis: Dinie S Awwali |
TRIBUNGORONTALO.COM — Fadel Muhammad menunjuk pengacara kondang, Elza Syarief, untuk mendampinginya menggugat DPD RI.
Tidak sendiri, Elza Syarief ikut mengajak adiknya, Vidi Galenso Syarief.
Kakak beradik itu nantinya juga dibantu 9 pengacara anggota Elza Syarief Law Firm menggungat DPD RI.
Dalam surat kuasa bernomor 118/SK.ESL/VIII/2022, Elza Syarief Law Firm diberi kuasa khusus menemui Presiden Jokowi, sejumlah pejabat tinggi negara, serta pejabat sejumlah instansi berwenang.
Berikut 9 pengacara bersama Elza Syarief dan Vidi mendampingi Fadel Muhammad gugat DPD RI:
Pitra Romadhoni, S.H., M.H.
Fikri Gani, S.H.
Ikhsyan Suprasetya, S.H.
Marc Duphariandi, S.H.
M. Oryzha Al Ghazali, S.H., M.Kn.
Septic Jatmiko Prabowo Putra, S.H.
Dani Septian Nugroho, S.H.
Agung M.Akbar Gunawan, S.H.
Dwi Nofiyanti, S.M., Anziif (Assoc). CIP. S.H.
Sebelumnya, senator asal Gorontalo, Fadel Muhammad (70 tahun), dimakzulkan sebagai Wakil Ketua MPR-RI, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Fadel Muhammad Tak Terima Diganti Jadi Wakil Ketua MPR; Saya Gugat DPD Rp100 M