Brigadir J

Update Kasus Brigadir J: DPR Panggil Kapolri, Pengacara Ungkap si Cantik dalam Motif Pembunuhan

DPR RI berencana memanggil KapolriListyo Sigit Prabowo. Isu lainnya, pengacara keluarga Brigadir J ungkap dugaan si cantik dalam motif pembunuhan.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Komisi III DPR ingin peroleh penjelasan Kapolri soal kematian Brigadir J, sementara kuasa hukum keluarga korban menduga anak kleinnya dihabisi lantaran membocorkan si cantik kepada istri Ferdy Sambo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Update kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. DPR RI berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Isu lainnya, pengacara keluarga Brigadir J membeberkan dugaan ada si cantik dalam motif pembunuhan.

Komisi III DPR ingin peroleh penjelasan Kapolri soal kematian Brigadir J, sementara kuasa hukum keluarga korban menduga anak kleinnya dihabisi lantaran membocorkan si cantik kepada istri Ferdy Sambo.

Motif pembunuhan Brigadir J masih tanda tanya. Publik termasuk DPR RI dan keluarga Brigadir J belum tahu pasti penyebab hingga korban dihabisi.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: LPSK Lindungi Bharada E hingga Nyanyian Rp 1 M Deolipa Yumara

Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa, mengatakan DPR akan mengundang Kapolri Listyo dalam rapat yang akan digelar pada Selasa (23/8/2022).

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR ingin mendengar paparan Kapolri terkait kasus pembunuhan Brigadir yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

Supriansa mengatakan, selama ini Komisi III DPR memantau perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Supriansa, kasus pembunuhan Brigadir J yang ditangani oleh Timsus Polri ini sudah berjalan sesuai hukum.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Duga Surat Palsu, Deolipa Yumara Beberkan Kesepakatan Kode dengan Bharada E

Bahkan, Komisi III menilai Polri sudah menangani kasus ini dengan baik.
Sehingga Komisi III DPR hanya bertugas untuk mengawasi berjalannya kasus ini saja.

"Sudah dijadwalkan untuk mengundang Pak Kapolri untuk hadir di Komisi III itu pada tanggal 23 Agustus. Apa yang sudah berjalan sesuai hukum, ya tentu Komisi III memantau itu dan menanggap bahwa itu berjalan dengan baik, tinggal kita melakukan pengawasan saja," kata Supriansa dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (17/8/2022).

Lebih lanjut, Supriansa menyebut Komisi III DPR tidak diam saja akan adanya kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun, tetap memantau kasus yang menyeret banyak personel Polri ini.

"Bukan berarti kita diam, bukan berarti kita tidak mau tau tentang persoalan-persoalan hukum yang ada di republik ini. Terutama persoalan Brigadir J. Semua ini menjadi pantauan kita," ungkap Supriansa.

Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan saat ini adalah momentum bagi Polri untuk memperbaiki kinerjanya selama ini.

"Ini merupakan suatu momentum bagi Polri, bukan untuk bersih-bersih, tapi untuk memperbaiki kinerja yang selama ini ada," kata Puan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (16/8/2022).

Puan juga menginginkan, dengan adanya kasus yang menyeret banyak personel Polri ini, ke depannya Polri bisa bekerja lebih profesional.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved