Brigadir J

Update Kasus Brigadir J: DPR Panggil Kapolri, Pengacara Ungkap si Cantik dalam Motif Pembunuhan

DPR RI berencana memanggil KapolriListyo Sigit Prabowo. Isu lainnya, pengacara keluarga Brigadir J ungkap dugaan si cantik dalam motif pembunuhan.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Komisi III DPR ingin peroleh penjelasan Kapolri soal kematian Brigadir J, sementara kuasa hukum keluarga korban menduga anak kleinnya dihabisi lantaran membocorkan si cantik kepada istri Ferdy Sambo. 

Selain dia, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo bernama Kuwat juga turut ditetapkan menjadi tersangka.

Keduanya menyusul Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR menjadi tersangka.

Keempat tersangka disangka pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Adapun peran keempat tersangka adalah Bharada E yang merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J. Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky Rizal dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

Sedangkan, tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

Bocorkan soal si Cantik kepada Istri Ferdy Sambo

Brigadir J disebut mengalami pembunuhan berencana karena membocorkan informasi tentang si Cantik kepada Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa awalnya Putri menanyakan perihal keberadaan suaminya Irjen Ferdy Sambo yang jarang pulang ke rumah.

"Diduga almarhum ini dituduh memberi informasi tentang kenapa si bapak tidak pulang ke rumah. Lalu dicariin oleh si ibu," kata Kamaruddin kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).

Kamaruddin menuturkan Ferdy Sambo lantas menuduh Brigadir J telah membocorkan soal si Cantik kepada istrinya.

Namun, ia enggan membeberkan identitas si cantik yang di balik kasus tersebut.
Baca juga: Ingin Dengar Paparan Kasus Brigadir J, Komisi III DPR Undang Kapolri pada 23 Agustus Besok

"Diduga almarhum itu memberikan informasi tentang keberadaan si cantik dan lainnya itu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap alasan atau motif pembunuhan Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo.

Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Ferdy Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi (PC).

“Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ingin Dengar Paparan Kasus Brigadir J, Komisi III DPR Undang Kapolri pada 23 Agustus Besok

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved