Pelecehan Oleh Oknum Purnawirawan
Breaking News: Oknum Purnawirawan Polri di Gorontalo Diduga Melakukan Pelecehan Seksual
Tidak cuma sekali, oknum purnawirawan Polri di Gorontalo itu, bahkan diduga melakukan pelecehan seksual kepada GNN hingga berulang kali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/13082022_Ilustrasi-Purn.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Oknum purnawirawan Polri di Gorontalo berinisial MD, diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita berinisial GNN.
Kepada TribunGorontalo.com, korban berusia 25 tahun itu menceritakan bagaimana oknum purnawirawan Polri di Gorontalo tersebut melakukan aksinya.
Tidak cuma sekali, oknum purnawirawan Polri di Gorontalo itu, bahkan diduga melakukan pelecehan seksual kepada GNN hingga berulang kali.
MD merupakan purnawiranan Polri yang terakhir berpangkat AKP. Ia merupakan tetangga GNN di Desa Duano, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango.
Kejadian pelecehan bermula saat GNN berkenalan dengan seseorang di sosial media.
Seiring berjalannya waktu, perkenalan tersebut hanyalah kedok penipuan dengan meminta uang.
Baca juga: Cabuli Tiga Anak, Kapolda Gorontalo Takkan Toleransi Perbuatan Brigadir YS
GNN yang saat itu merasa ketakutan dengan teror dari pria yang dikenalnya melalui sosial media tersebut, meminta perlindungan kepada MD yang merupakan tetangganya.
Namun niat GNN meminta perlindungan dimanfaatkan oleh MD.
Kepada korban, MD mengaku akan membantu asalkan mau mendengarkan dan mengikuti apa yang dikatakannya.
Selang lima bulan kemudian, GNN mengaku mendapat panggilan dari Polda Gorontalo terkait tindak pidana UU ITE. Surat panggilan itu dikirim melalui pesan whatsapp (WA).
“Itu isi WA itu panggilan dari polda tembusan polres, baru (lalu) ada (tercantum) hukuman penjara 4 sampai 6 tahun dengan denda Rp 1 Milyar,” ujar Korban kepada awak media.
Pada saat itu MD menawarkan bantuan untuk mendampingi korban di Polres Bone Bolango.
Baca juga: Breaking News: Sah! Brigadir YS Resmi Dipecat atas Kasus Pencabulan Anak
Setibanya pelaku dan korban di polres Bone Bolango korban hanya dibawa di ruangan lalu lintas dan diberikan arahan serta motivasi.
“Saat saya diberikan motivasi, terakhir saya cuma disampaikan oleh bapak yang memberikan motivasi di kantor itu, semua tergantung pak MD,” ujar korban mengingat-ingat apa yang terjadi saat itu.
Saat itu, MD mengaku akan membantu GNN asalkan mau mengikuti kemauannya.