Minggu, 8 Maret 2026

Brigadir J

Buka Tabir Misteri Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Kawal dari "Ranjau Geng Pelaku", Ada Tersangka Baru

Misteri drama kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J segera diungkap. Polri akan mengumumkan tersangka baru, Selasa 9 Agustus 2022 sore.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Buka Tabir Misteri Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Kawal dari "Ranjau Geng Pelaku", Ada Tersangka Baru
Kolase TribunGorontalo.com
Misteri drama kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J segera diungkap. Polri akan mengumumkan tersangka baru, Selasa 9 Agustus 2022 sore ini. 

Pertama adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan kemudian Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR. Bharada E disangkakan Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara Brigadir RR disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Brigadir RR merupakan ajudan dari istri Sambo, Putri Candrawathi. Pasal yang disangkakan kepada Brigadir RR memperlihatkan dia diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Kasus Brigadir J Menyasar Jauh: 3 Jenderal Bintang 1 Diperiksa hingga Kondisi Istri Ferdy Sambo

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik sudah mempunyai 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

"Alasannya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka," kata Andi saat dimintai konfirmasi, Senin (8/8/2022). Andi enggan membeberkan peran Brigadir RR. Menurutnya, hal tersebut merupakan materi penyidikan.

Akan tetapi, keputusan Bareskrim menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka dugaan pembunuhan bertolak belakang dengan pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Sebab, Komnas HAM juga sempat meminta keterangan dari Bharada E dan Brigadir RR dalam penyelidikan terpisah terkait kasus dugaan pembunuhan itu.

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada dalam pemeriksaan itu, Bharada E mengaku menembak Brigadir J hingga tewas.

Sedangkan Brigadir RR, kata Damanik, memberikan alibi sedang berada di kamar saat peristiwa itu terjadi. Ricky mendengar teriakan istri Ferdy Sambo kemudian melihat Brigadir J menodongkan pistol ke arah lantai dua.

"Ricky keluar dari kamar di bawah dan melihat Yosua. (Tetapi) dia tidak melihat orang (di lantai dua)," ucap Damanik saat dihubungi melalui telepon pada Jumat (5/8/2022) lalu.

Kronologi dugaan pembunuhan Brigadir J versi Komnas HAM Menurut Damanik, sejumlah potongan kejadian yang didapat Komnas HAM dari hasil penyelidikan digunakan untuk menyusun kronologi dugaan pembunuhan Brigadir J.

Damanik mengatakan, pihaknya memiliki bukti baru yang menunjukkan Sambo tiba di Jakarta sehari lebih awal dibanding rombongan lain, yakni pada 7 Juli 2022.

Menurut Damanik, Sambo dan ajudannya berangkat ke Jakarta dari Magelang, Jawa Tengah, menggunakan pesawat sehari sebelum kematian Brigadir J.

Sedangkan sang istri, Putri Candrawathi, bersama rombongan termasuk Brigadir J dan Bharada E tiba di Jakarta pada 8 Juli 2022. Bukti baru tersebut, berhasil dikumpulkan Komnas HAM dari foto-foto kegiatan Sambo bersama istri dan para ajudan di Magelang, Jawa Tengah.

"Awalnya kan kita kira sama harinya. Tapi ternyata setelah kita telusuri, kita dapat bukti yang lebih baru," ujar Damanik pada Kamis (4/8/2022).

"Yang kami dapatkan tanggal 7 (Juli) pagi, yang pasti (Sambo dan istri) tidak bersama seperti yang selama ini seolah mereka satu rombongan, itu clear," papar Damanik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved