Brigadir J

Pagi Ini Ferdy Sambo Diperiksa, Usman Hamid: Kemungkinan Ada Otak Pembunuhan Brigadir J

Babak baru kasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa di hari ke-27 pasca peristiwa, Kamis (4/8/2022) pagi.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan keterangan dan Irjen Ferdy Sambo. Babak baru kasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa di hari ke-27 pasca peristiwa, Kamis (4/8/2022) pagi. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Babak baru kasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa di hari ke-27 pasca peristiwa, Kamis (4/8/2022) pagi.

Rabu malam, Bharada Eliezer atau Bharada E jadi tersangka dengan dikenakan Pasal 338 junto 56-56, pembunuhan berencana. Kemungkinan ada dalang atau otak kasus Brigadir J.

Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo akan diperiksa Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan bukan Komnas HAM.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Hari Ke-25 Kasus Brigadir J: Komnas HAM Beber Bukti Baru, Misteri Ferdy Sambo Terjawab

"Informasi yang saya dapatkan pada hari ini untuk surat panggilan sudah dilayangkan dan rencana akan dipanggil besok pagi (hari ini)," kata Dedi dalam tayangan Kompas TV, Rabu (3/8/2022).

Namun demikian, Dedi tidak merinci perihal lokasi pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo.

Dia hanya menjelaskan bahwa eks Dirtipidum Bareskrim Polri itu bakal diperiksa sebagai saksi.

"Iya sebagai saksi, statusnya sementara ini sebagai saksi," pungkasnya. Menurut penjelasan awal polisi, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdi Sambo.

Baku tembak itu disebut Polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Terbaru Kasus Brigadir J: Bareskrim Turun Tangan, Bharada E Jadi Saksi hingga Desakan IPW

Lalu kapan Komnas HAM akan periksa Ferdy Sambo?

Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya akan memanggil Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Chandrawathi setelah bahan penyelidikan terkumpul.

"Beres dulu yang lain-lain (bahan penyelidikan) ini, untuk melengkapi semua bahan-bahan sebelum kita memanggil," ucap Damanik, Rabu (3/8/2022) dikutip dari Kompas.com.

Damanik menyampaikan, Komnas HAM sedang menunggu data lengkap dari Pusat Laboratorium Forensik terkait alat komunikasi yang digunakan orang-orang di sekitar Ferdy Sambo.

Setelah alat komunikasi berhasil dikantongi, Komnas HAM akan bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk uji lapangan data-data yang mereka punya.

"Kemudian (baru) pemanggilan Pak Sambo dan Bu Putri," kata Damanik.

Baca juga: Terbaru Kasus Brigadir J: Bareskrim Turun Tangan, Bharada E Jadi Saksi hingga Desakan IPW

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved