Sebarkan Paham Khilafah di 30 Sekolah, Polisi Tanggap Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin
Organisasi masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin diduga telah masuk ke sekolah. Mereka menyebarkan paham khilafah untuk menggantikan Pancasila.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/080622-Abdul-Qadir.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Organisasi masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin diduga telah masuk ke sekolah. Mereka menyebarkan paham khilafah untuk menggantikan Pancasila.
Sejumlah petinggi kelompok penyebar ideologi khilafah ini pun masih terus diburu. Teranyar, penyidik dari Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap satu orang lagi petinggi Ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila itu.
Seorang berinisial AS yang disebut-sebut sebagai Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin itu ditangkap di wilayah Mojokerto, Jawa Timur pada Senin (13/6/2022) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Dengan begitu, sudah ada enam orang, termasuk pemimpin tertinggi Ormas Khilafatul Muslimin, yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Seluruhnya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kepolisian untuk proses penyidikan.
Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, AS yang disebut sebagai Menteri Pendidikan itu merupakan penanggung jawab penyebaran ideologi khilafah.
"Dia berperan di bagian kewenangan doktrin-doktrin, kaitannya dengan khilafah, dia sebagai menteri pendidikan," ujar Zulpan di Jakarta, Senin.
Dalam kesehariannya di organisasi, AS mendoktrin orang lain agar bahwa khilafah dapat menggantikan Pancasila sebagai ideologi di Tanah Air.
Selain itu, lanjut Zulpan, AS juga diduga sebagai penanggung jawab sekolah-sekolah yang terafiliasi dengan Ormas Khilafatul Muslimin. Baca juga: Polda Metro: Menteri Pendidikan di Khilafatul Muslimin Bertugas Mendoktrin Ajaran Khilafah ke Calon Anggota
"Yang bersangkutan ini berperan dalam ormas Khilafatul Muslimin, khususnya dalam penyebaran khilafah, adalah bertanggung jawab untuk melakukan doktrinisasi," ungkap Zulpan.
Naungi 30 sekolah penyebar khilafah Berdasarkan data yang didapat penyidik, Zulpan mengungkapkan bahwa Ormas Khilafatul Muslimin memiliki dan menaungi 30 sekolah yang tersebar di sejumlah wilayah di Tanah Air. "Kami mendapatkan data bahwa ada beberapa sekolah, hampir 30 sekolah yang sudah terafiliasi dengan ajaran khilafah," kata Zulpan.
Zulpan belum dapat menjelaskan secara terperinci bentuk sekolah tersebut dan di mana saja lokasinya. Dia hanya memastikan bahwa puluhan sekolah itu memiliki keterkaitan dengan Khilafatul Muslimin, sekaligus menyebarkan ajaran khilafah di sekolah tersebut pula, AS diduga menyebarkan doktrin terkait dengan ideologi khilafah.
"Belum bisa saya sampaikan sekarang (terkait bentuk sekolahnya). Yang jelas itu sudah terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin. Artinya pemahaman khilafah itu sudah didoktrin oleh tersangka AS," tutur Zulpan.
Menurut Zulpan, penyidik masih melakukan pendalam terhadap tersangka AS, untuk selanjutnya memeriksa sekolah-sekolah tersebut.
"Ya tentu nanti, setelah didapatkan datanya, penyidik akan langsung bekerja. Ya nanti kami jelaskanlah, dalam minggu-minggu ini pak Kapolda yang akan langsung menjelaskan," kata Zulpan. 6 tersangka di Polda Metro Jaya Dengan ditangkapnya AS, Polda Metro Jaya kini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.