Sabtu, 7 Maret 2026

Sebarkan Paham Khilafah di 30 Sekolah, Polisi Tanggap Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin

Organisasi masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin diduga telah masuk ke sekolah. Mereka menyebarkan paham khilafah untuk menggantikan Pancasila.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Sebarkan Paham Khilafah di 30 Sekolah, Polisi Tanggap Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin
Youtube Khilafatul Muslimin
Abdul Qadir Hasan Baraja, pemimpin Khilafatul Muslimin yang ditangkap polisi, Selasa (7/6/2022). 

Satu di antaranya adalah Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin yang ditangkap pada Selasa (7/6/2022). Penangkapan ini bermula ketika anggota Khilafatul Muslimin melakukan konvoi di kawasan Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Video peristiwa tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video itu tampak para peserta konvoi terdiri dari orang dewasa hingga anak-anak yang mengenakan pakaian bernuansa warna hijau. Beberapa di antaranya tampak mengibarkan bendera dan membawa poster bertuliskan "Sambut kebangkitan Khilafah Islamiyyah".

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap lagi empat orang berinisial AA, IN, FA, dan SW, yang menjadi tokoh sentral dalam pergerakan Ormas Khilafatul Muslimin.

Zulpan menuturkan, keempat orang ditangkap ditangkap dari berbagai lokasi di Indonesia pada Sabtu (11/6/2022).

Terbaru, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap AS pada Senin (13/6/2022) dini di wilayah Mojokerto, Jawa Timur. 

Polda Metro Gandeng Kemenag dan Kemendikbud 

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengusut 30 sekolah yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan bahwa Khilafatul Muslimin memiliki sekitar 30 sekolah yang diduga digunakan untuk menyebarkan ideologi khilafah.

"Iya tentu kami akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kemenag, dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, semuanya," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Zulpan sebelumnya menjelaskan bahwa tersangka AS yang ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur, pada Senin dini hari tadi merupakan penanggung jawab dari puluhan sekolah tersebut. AS juga bertanggung jawab untuk mendoktrin setiap calon anggota agar memercayai dan meyakini khilafah sebagai ideologi pengganti Pancasila.

"Kami mendapatkan data bahwa ada beberapa sekolah, hampir 30 sekolah yang sudah terafiliasi dengan ajaran khilafah," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin. Zulpan pun mengamini bahwa kelompok Khilafatul Muslimin menggunakan sekolah tersebut untuk menyebarkan ajaran khilafah.

Di sekolah tersebut pula, AS diduga melakukan doktrinisasi terkait ideologi khilafah. "Belum bisa saya sampaikan sekarang (terkait bentuk sekolahnya). Yang jelas itu sudah terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin. Artinya pemahaman khilafah itu sudah didoktrin oleh tersangka AS," ungkap Zulpan.

Saat ini, kata Zulpan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap tersangka AS, untuk selanjutnya memeriksa sekolah-sekolah tersebut.

"Ya tentu nanti, setelah didapatkan datanya, penyidik akan langsung bekerja. Ya nanti kami jelaskanlah, dalam minggu-minggu ini Pak Kapolda yang akan langsung menjelaskan," pungkasnya.

Sebelumnya, pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, telah ditetapkan tersangka. Abdul Qadir ditangkap pada Selasa (7/6/2022) pagi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved