Banyak Salah Paham, Ini 7 Perbedaan ASN dan PPPK
Pada tahun 2021, pemerintah membuka rekruitmen untuk calon aparatur sipil negara baik dengan status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Sementara PPPK akan pensiun di usia: 58 tahun: Pejabat Fungsional Ahli Muda, Pejabat Fungsional Ahli Pratama, dan Pejabat Fungsional Kategori Keterampilan 60 tahun: Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional Madya 65 tahun: Pemangku Jabatan Fungsional Ahli Utama. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sama-sama ASN, Ini 7 Perbedaan Mendasar antara PNS dan PPPK", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/13/174500765/sama-sama-asn-ini-7-perbedaan-mendasar-antara-pns-dan-pppk?page=3.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-ASN.jpg)