Ramai Rumah Makan Padang Sajikan Menu Olahan Babi, Ini Kata Tokoh Minang

Tokoh agama dari Minangkabau, Anwar Abbas mengecam keras terkait adanya restoran rumah makan Padang di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Editor: Lodie Tombeg
Tribunnews
Ilustrasi makanan Padang. 

Tindakan pemilik restoran yang membawa-bawa nasi padang dengan menu babi tidak boleh dibenarkan dan dibiarkan.

“Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan non halal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau,” ucapnya.

Pemakaian nama menu nasi padang non halal jelas-jelas sebagai penghinaan dan melukai perasaan masyarakat minang baik diranah maupun dirantau.

"Diduga pemilik restoran memanfaatkan dan mendompleng ketenaran nasi Padang untuk usahanya. Namun mengabaikan etika dan merusak tradisi dan citra masakan padang serta menyalahi adat dan budaya masyarakat Minangkabau,” tegasnya.

Guspardi mengatakan, penggunan identitas Minangkabau dalam menu masakan Padang non halal ini jelas tidak lazim dan tidak bisa diterima.

Untuk itu dia meminta kepada pemilik untuk meminta maaf atas kelancangannya menggunakan nama dan identitas Minang dengan menu makanan makanan berbahan babi dan makanan yang tidak halal dan pemilik segera menutup tempat usahanya.

“Kepada Pemprov DKI Jakarta diharapkan juga mencabut izin usaha yang memakai nama babiambo tersebut. Tidak lupa diminta kepada Kementerian Informatika dan Informasi (Kominfo) juga bertindak dengan memblokir semua akun media sosial babiambo, sebelum menimbulkan kegaduhan dan kekisruhan,” jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kecam Rumah Makan Padang Sajikan Menu Olahan Babi, Anwar Abbas Minta Kepolisian Turun Tangan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved