Ramai Rumah Makan Padang Sajikan Menu Olahan Babi, Ini Kata Tokoh Minang

Tokoh agama dari Minangkabau, Anwar Abbas mengecam keras terkait adanya restoran rumah makan Padang di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Editor: Lodie Tombeg
Tribunnews
Ilustrasi makanan Padang. 

Pemakaian nama menu nasi padang non halal kata dia, merupakan sebuah penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang baik di ranah maupun di rantau.

"Diduga pemilik restoran memanfaatkan dan mendompleng ketenaran Nasi Padang untuk usahanya. Namun mengabaikan etika dan merusak tradisi dan citra masakan padang serta menyalahi adat dan budaya masyarakat Minangkabau," ucap Guspardi.

Atas kejadian ini, dirinya meminta kepada pemilik restoran tersebut untuk meminta maaf atas kelancangannya menggunakan nama dan identitas minang dengan menu makanan makanan berbahan babi.

Dirinya juga meminta agar pemilik restoran Padang untuk menutup tempat usahanya yang dinilai menyajikan menu tidak halal itu.

"Kepada Pemprov DKI Jakarta diharapkan juga mencabut izin usaha yang memakai nama babiambo tersebut. Tidak lupa diminta kepada Kementerian Informatika dan Informasi (Kominfo) juga bertindak dengan memblokir semua akun media sosial babiambo, sebelum menimbulkan kegaduhan dan kekisruhan," kata anggota Baleg DPR RI itu.

Pemilik Restoran Dibawa ke Polsek

Polisi membawa pemilik restoran padang dengan menu daging babi di Kelapa Gading, Jakarta Utara ke Polsek Kelapa Gading.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala menyebut pemilik restoran itu dibawa untuk dimintai keterangan.

"Iya sudah dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan," kata Vokky kepada Tribunnews.com, Jumat (10/6/2022).

Diketahui, Legislator RI kesal dengan kehadiran nasi babiambo karena dianggap bisa merusak citra nasi Padang.

Sebab restoran yang berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara itu menjual menu masakan daging babi.

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengaku kaget dan prihatin dengan kabar tersebut.

Bahkan pemilik juga mempromosikan melalui platform daring pesan antar, di mana terpampang jelas aneka masakan Minang non halal seperti nasi babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi, nasi rames babiambo dan menu lainnya.

"Bahkan dalam keterangan di akun Istagram Babiambo, dengan jumawanya menyebut sebagai yang pertama makanan padang non halal di Indonesia,” ujar Guspardi dari Fraksi PAN berdasarkan rilisnya seperti dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat (10/5/2022).

Menurutnya, nasi padang dengan berbagai menu yang ada merupakan produk kuliner dari Minangkabau, dan dipastikan makanan yang halal.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved