Mobil Mewah Dilarang Beli Pertalite, Begini Tanggapan Organda

Pemerintah dan Pertamina masih membahas kriteria yang berhak membeli bahan bakar minyak (BBM) solar dan pertalite.

Editor: Lodie Tombeg
Tribun Jogja
Suasana satu di antara SPBU di daerah. 

Ia menilai petugas SPBU akan lebih mudah mendeteksi kendaraan angkutan umum karena menggunakan pelat kuning sehingga pada saat pengisian akan lebih mudah membedakannya dengan kendaraan lain.

"Misalnya angkot di satu provinsi bisa terukur estimasi konsumsi bahan bakarnya satu hari misalnya minimal 30 liter. Itu yang bisa diestimasi oleh Pertamina, berapa average setiap hari yang dia mesti suplai dari jenis Pertalite dan Solar," tuturnya.

Senilai Rp 435 Triliun Pertamina sebelumnya menyebut tujuan akan diberlakukannya pembelian BBM subsidi dengan aplikasi ini untuk memastikan penyaluran Solar dan Pertalite bisa tepat sasaran.

Pasalnya, dengan aplikasi ini akan terlihat pelanggan yang berhak membeli BBM subsidi dan yang tidak berhak. Dengan demikian, pembelian akan terdata dan bisa dibatasi.

"Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang," ujar Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman kepada Kompas.com, Rabu (1/6/2022).

Para pelanggan nantinya akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina. Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Solar dan Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.

Meski demikian, dalam penerapan penggunaan aplikasi MyPertamina ini memang akan dihadapkan konsidi masih banyaknya masyarakat yang bukan pengguna smartphone.

Oleh sebab itu, perihal teknis di lapangan masih terus dikaji dan sebelum diberlakukan akan lebih dahulu disosialisasikan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil Mewah Dilarang Beli Pertalite, Organda: Harus Clear Kriteria dan Klasifikasi Kendaraannya"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved