Rabu, 4 Maret 2026

Hepatitis Akut

Gorontalo Aman dari Hepatitis, Kemenkes: 20 Kasus di Indonesia, 4 Meninggal

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, data hingga 30 Mei 2022 menunjukkan.

Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Gorontalo Aman dari Hepatitis, Kemenkes: 20 Kasus di Indonesia, 4 Meninggal
kompas.com
Suasana rumah sakit yang menangani pasien diduga hepatitis akut di Jakarta. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, data hingga 30 Mei 2022 menunjukkan ada 20 kasus dugaan hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya di Indonesia. Empat di antaranya meninggal.

Provinsi Gorontalo masih akan dari kasus hepatitis akut. Syahril mengatakan, 20 kasus tersebut terdiri dari 5 kasus berstatus probable dan 15 kasus dengan status pending klasifikasi.

"Jumlah kasus total 20 pasien dengan klasifikasi 5 probabel, 15 pending classification, dan 0 epi-linked," kata Syahril saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/5/2022).

Syahril mengatakan, sebanyak 4 pasien meninggal dunia terdiri dari 2 orang berstatus probable dan 2 orang dengan status pending klasifikasi.

Sementara itu, 13 pasien masih dalam perawatan terdiri dari 2 orang berstatus probable dan 11 dengan status pending klasifikasi.

"3 orang sembuh/dipulangkan (1 probable, 2 pending classification)," ujarnya.

Lebih lanjut, Syahril mengatakan, 26 kasus dugaan hepatitis akut berstatus discarded atau dikeluarkan dari diagnosis penyakit tersebut.

Sementara itu, 20 kasus dugaan hepatitis akut tersebar di 15 provinsi yaitu,

- Sumatera Barat (1 pending klasifikasi),

- Riau (1 pending klasifikasi),

- Jambi (1 probable),

- Kepulauan Bangka Belitung (1 pending klasifikasi),

- DKI Jakarta (2 probable, 3 pending klasifikasi),

- DI Yogyakarta (1 pending),

- Jawa Tengah (1 probable),

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved