Proyek Kanal Banjir Tanggidaa
Pukul 00.17 Wita, Otoritas Proyek Kanal Banjir Tanggidaa Buka Akses Jl HOS Cokroaminoto Gorontalo
Otoritas proyek memberlakukan buka tutup jalan, selama pengerjaan. Proyek dimulai medio Mei hingga September 2022, enam bulan.
Penulis: Thamzil Thahir |
Proyek revitalisasi dan pengerukan sedimentasi di saluran air sepanjang 1,7 km di Kecamatan Kota Timur ini, dikerjakan kontraktor asal Makassar, PT Multi Global Konstrindo.
Nilai proyek dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini totalnya, Rp49,1 Miliar.
Ini dialokasikan untuk revitalisasi kanal dan pemasangan mesin pompa pengurai beban air banjir.
Di waktu bersamaan, dana PEN dari pemerintah pusat juga mengalokasikan pinjaman ke otoritas daerah untuk revitalisasi saluran air dan pedestrian di Jl Nani Wartabone (d/h Jl DI Panjaitan), sekitar 120 meter barat proyek banjir kanal Tanggidaa.
Hingga akhir pekan ini, Proyek memasuki pekan kedua, sejak seremoni pemecahan kendi pada belalai excavator oleh Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, Rabu (18/5/2022) lalu.
Inilah seremoni groundbreaking pertama staf ahli Kemenpora RI sejak dilantik jadi Pj Gubernur di Kemendagri Jakarta, Kamis (12/5/2022) lalu.
Dana Proyek APBD senilai Rp33,01 Miliar ini dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Selain normalisasi dan pengerukan sedimentasi di badan kanal, proyek ini juga menyiapkan pompa air senilai Rp16 miliar.
Proyek ini akan melewati tiga kelurahan di Kota Timur; Heledulaa Selatan, Heledulaa Utara, dan Ipilo.
Proyek normalisasi kanal sepanjang 1,7 km.
Kadis Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Provinsi Gorontalo, Handoyo Sugiharto menjelaskan, proyek nantinya jadi pengurai air bah di 5 titik banjir di ibukota kota provinsi berpenduduk 1,3 juta jiwa ini.
Proyek dijadwalkan rampung antara akhir September dan awal Oktober 2022. Ini periode awal puncak musim hujan di utara Sulawesi.
Pemenang tender proyek ini adalah PT Multi Global Konstrindo.
Kontraktor kualifikasi medium ini beralamat di Jl Nuri, Mariso Makassar, Sulsel.
Data himpunan Tribun Gorontalo.com, manajemen perusahaan jasa konstruksi ini, medio Februari 2022 lalu, sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proyek konstruksi gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, menyebut dugaan markup pembangunan senilai kontrak (addendum) Rp 9,0 Miliar ini merujuk laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), ada dugaan kerugian negara sebesar Rp 8 Miliar. (*)