Perseteruan Rusli dan Adhan
Perseteruan Rusli dan Adhan ‘Memanas’, Sidang Perkara Pencemaran Nama Baik Dilanjutkan
Siang tadi, Jumat (27/5/2022) kasus yang melibatkan dua politisi besar di Gorontalo itu digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jl Ahmad Najamudin, Kelur
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Perseteruan mantan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie dengan mantan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, terus ‘memanas’.
Siang tadi, Jumat (27/5/2022) kasus yang melibatkan dua politisi besar di Gorontalo itu digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jl Ahmad Najamudin, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Agenda sidang pencemaran nama baik kepada Rusli Habibie dengan terdakwa Adhan Dambea itu, sekadar mendengarkan keterangan saksi-saksi. Juru bicara Rusli Habibie, Novaliansyah Abdussamad yang dicecar pertanyaan oleh hakim.
Adhan sebagai terdakwa, turut hadir dalam persidangan. Termasuk Rusli dan simpatisannya.
Sebetulnya, pada Rabu (25/5/2022) kemarin, sidang juga digelar. Momen yang tidak terduga saat itu, Adhan Dambea sempat berjabat tangan dengan dengan Rusli Habibie.
Rusli mendatangi Adhan yang duduk bersama tim penasihat hukum dan belasan loyalisnya.
Selain Noval, Sulistianto SH, pengacara Rusli Habibie, sebagai pihak pelapor kedua kasus ini, juga ikut memberikan kesaksian.
Diketahui, Rusli baru 14 hari meletakkan jabatan periode kedua sebagai Gubernur Gorontalo, 12 Mei 2022 lalu. `
Beberapa hari setelah masa jabatan Rusli selesai, Adhan, sang lawan secara khusus menggelar "syukuran" di Adhan Dambea (AD Center) di Jl Jaksa Suprapto, Gorontalo.
Adhan Dambea adalah anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, dan mantan Walikota Gorontalo (2008-2013).
Sidang terhadap kasusnya digelar 13.45 WITA dipimpin Ketua Majelis Hakim Hascaryo, SH MH.
Ada dua hakim anggota; Muhamad Fahmy Hari Nugroho,SH MHum, Irwanto, SH.
Sedangkan Adhan didampingi tujuh pengacaranya.
Dalam sidang tadi, Noval menjawab sejumlah pertanyaan majelis hakim. Motif pelaporan terdakwa Adhan dan bukti-bukti pelaporan.
Rusli melaporkan Adhan dari pernyataannya yang dinilai menyerang pribadi dan tuduhan menggelapkan APBD Gorontalo, senilai Rp 53 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Persidangan-Adhan-Dambea.jpg)