Kemlu RI Panggil Dubes Inggris Hari Ini untuk Klarifikasi Bendera LGBT

Buntut pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) memanggil Duta Besar Inggris.

Editor: Lodie Tombeg
Tangkap layar dari akun Instagram, @ukinindonesia
Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta – Buntut pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins.

Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyatakan Dubes Inggris akan dipanggil pada hari ini (23/5/2022) oleh pejabat Amerika dan Eropa Kemlu RI.

“Hari ini (akan dipanggil) dan informasinya pejabat terkait yang menangani Amerop. Tidak Ibu Menlu (yang memanggil),” ujar Jubir Kemlu RI, Senin (23/5/2022).

Sebelumnya dilansir Tribunnews, Juru Bicara Kemlu RI menyayangkan tindakan Kedubes Inggris, karena menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia dan menciptakan isu sensitif.

Sikap Kedubes Inggris dinilai tidak sensitif dengan isu dalam negeri Indonesia, apalagi tindakan itu diunggah ke sosial media.

“Tindakan tersebut (pengibaran bendera LGBT), disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia,” kata Faizasyah, Minggu (22/5/2022).

Tidak hanya Kedutaan Inggris, Kemlu RI juga memperingatkan seluruh perwakilan asing di Indonesia untuk menjaga, menghormati sensitifitas di tanah Indonesia.

“Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia,” lanjutnya.

Duta Besar Faizasyah mengatakan bahwa isu ini juga telah sampai pada Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi.

Jubir mengatakan, dalam hal ini, Menlu RI telah meminta pejabat terkait memanggil Dubes Inggris Owen Jenkins untuk meminta klarifikasi.

“Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta atas kejadian ini,” ujarnya.

HNW Kritik Keras Pengibaran Bendera LGBT

Wakil Ketua MPR RI Dr HM Hidayat Nur Wahid MA mengkritik Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, mengibarkan bendera lambang Lesbian Gay Bisexual Transgender (LGBT).

Hanya dengan alasan hak asasi manusia, kedubes mengibarkan lambang LGBT. Mereka tidak mempertimbangkan aspek lokalitas HAM yang diterima secara konstisusi dan berlaku di Indonesia. Yaitu, mementingkan aspek hukum, sosial budaya dan agama yang ada di Indonesia.

“Tindakan tersebut patut dikecam. Meski dilakukan di wilayah Kedubes, mestinya mereka menghormati norma diplomatik untuk menjaga hubungan baik dengan Indonesia. Tidak melakukan tindakan provokatif yang bisa memantik masalah.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved