Kamis, 5 Maret 2026

Begini Penjelasan RS Aloei Saboe Gorontalo Terkait Pengelolaan Limbah Medis

Kata Bobby, pihaknya memiliki prosedur pengelolaan sampah medis atau sampah infeksius; kateter, selang infus, dressing kotor,

Tayang:
zoom-inlihat foto Begini Penjelasan RS Aloei Saboe Gorontalo Terkait Pengelolaan Limbah Medis
TribunGorontalo.com
Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. dr. Aloei Saboe merupakan salah satu rumah sakit umum yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Gorontalo. 

RSUD Prof. Dr. dr. Aloei Saboe merupakan salah satu rumah sakit umum yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Gorontalo. Nama Prof. Dr. dr. Aloei Saboe disematkan kepada rumah sakit ini sebagai bentuk penghargaan masyarakat Gorontalo kepada salah satu dokter pejuang kemerdekaan Indonesia di Gorontalo.

Saat ini RSUD Prof Dr Aloei Saboe menjadi rumah sakit terbesar di Provinsi Gorontalo dan menjadi pusat rujukan pelayanan kesehatan di Provinsi Gorontalo

RSUD Prof Dr Aloei Saboe dibangun pada tahun 1926 dan dimanfaatkan sejak tahun 1929 dengan nama RSU Kotamadya Gorontalo.

Semula hanya satu gedung yang terdiri dari empat ruangan, yaitu apotek, poliklinik, dan rawat inap. Tahun demi tahun bangunan ditambah dan sejak akhir PELITA I (1978), pembangunan Rumah Sakit fisik maupun non fisik ditambah.

Pada tahun 1979, Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. H. Aloei Saboe ditetapkan dengan SK MENKES RI Nomor: 51/Men.Kes/SK/II/79 sebagai rumah sakit kelas C yang memenuhi persyaratan empat spesialis dasar.

Tahun 1991 dan tahun 1992 ditambah spesialis mata dan spesialis anak dan tahun 1995 ditambah spesialis THT.

Pada tanggal 17 September 1987 berubah nama menjadi Rumah Sakit Umum Prof. Dr. H. Aloei Saboe Gorontalo. Nama ini merupakan nama seorang perintis kemerdekaan putera daerah yang diabadikan sebagai penghargaan atas pengabdiannya dibidang kesehatan dan ditetapkan berdasarkan SK Walikotamadya Gorontalo No. 97 tahun 1987.

Pada tanggal 31 Agustus 1995 oleh PEMDA Tingkat II (Walikotamadya KDH Tingkat II Gorontalo) diusulkan kenaikan kelas Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. H. Aloei Saboe dari kelas C Plus ke kelas B Non Pendidikan.

Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Wali kota Gorontalo Nomor: 315 tanggal 25 Maret tahun 2002 RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe ditetapkan menjadi Badan Pengelola RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe Kota Gorontalo dan berkedudukan sebagai unit pelaksana pemerintah di bidang pelayanan kesehatan masyarakat yang berlokasi di Jl. Sultan Botutihe No. 7 Kelurahan Heledulaa Selatan Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.

Pada tanggal 19 Maret 2005 dilaksanakan relokasi ke rumah sakit baru di Jl. Taman Pendidikan Kelurahan Wongkaditi Timur Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo dengan luas lahan 5,4 Ha. Relokasi rumah sakit tersebut dipersiapkan sejak tahun 2001.

Kini, lokasi pertama RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe digunakan oleh Citimall Gorontalo. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved