Hasil Survei Menunjukkan Publik Tolak Presiden 3 Periode

Mayoritas publik, 73 persen dalam survei pada bulan Maret 2022 ini mengatakan, aturan itu harus dipertahankan, aturan presiden hanya dua periode.

Editor: Lodie Tombeg
kompas.com
Ilustrasi kotak suara pemilu 

"Ada 82,5 persen pengguna media sosial menyatakan pemilu tetap harus 2024. Yang ingin diundur hanya 13,2 persen, sisanya tidak menjawab atau tidak tahu. Yang enggak punya media sosial juga sama," tambahnya.

Berkaca dari hasil survei itu, Deni menegaskan bahwa klaim sejumlah elite politik bahwa penundaan pemilu didukung ratusan juta orang berdasarkan "big data" tak terbukti.

Sebelumnya, klaim ini dilontarkan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar pada 23 Februari lalu, disusul Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini.

Cak Imin mengeklaim ada 100 juta orang mendukung wacana tersebut, sedangkan Luhut menyebut jumlahnya mencapai 110 juta, berdasarkan "big data" yang hingga sekarang tak berani dibuka keduanya.

Survei yang dilakukan SMRC bahkan membagi respondennya berdasarkan media sosial yang digunakan. Baik pengguna Twitter, Facebook, Instagram, YouTube, dan TikTok, lebih dari 80 persennya setuju pemilu tetap diselenggarakan 2024 dan masa jabatan presiden tetap 2x5 tahun.

Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen. Margin of error survei diperkirakan plus minus 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Temuan Indikator Politik Indonesia (IPI) juga menunjukkan tren yang sama. Direktur IPI Burhanuddin Muhtadi mengatakan, wacaran penundaan pemilu sudah diketahui oleh hampir separuh warga. Mayoritas masyarakat, kata dia menolak wacana tersebut.

"Menurut mayoritas warga, masa jabatan Presiden Joko Widodo harus berakhir pada 2024 sesuai konstitusi," ungkap Direktur IPI Burhanuddin Muhtadi dalam kesempatan yang sama.

"Kepuasan pada Presiden Joko Widodo saat ini cukup tinggi, mayoritas puas dengan kinerja presiden. Meski puas, mayoritas tetap setuju bahwa Pemilu 2024 untuk mengganti pemimpin nasional tetap diadakan dan menolak perpanjangan masa jabatan," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Survei SMRC: 73 Persen Publik Ingin Lama Masa Jabatan Presiden Dipertahankan"

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved