Hasil Survei Menunjukkan Publik Tolak Presiden 3 Periode
Mayoritas publik, 73 persen dalam survei pada bulan Maret 2022 ini mengatakan, aturan itu harus dipertahankan, aturan presiden hanya dua periode.
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Tak hanya menolak penundaan Pemilu 2024, mayorotas publik Tanah Air juga tidak setuju masa jabatan presiden 3 periode.
Survei yang diselenggarakan Saiful Mujadi Research & Consulting (SMRC) menunjukkan, mayoritas publik ingin ketentuan masa jabatan presiden selama maksimal dua periode dipertahankan.
"Mayoritas publik, 73 persen dalam survei pada bulan Maret 2022 ini mengatakan, aturan itu harus dipertahankan, aturan presiden hanya dua periode maksimal dan masing-masing lima tahun itu harus dipertahankan," kata Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, Jumat (1/4/2022).
Deni menyebutkan, hanya 15 persen responden yang menilai ketentuan tersebut harus diubah, sedangkan 11 persen responden lainnya menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.
Ia menjelaskan, dari 15 persen responden yang ingin ketentuan diubah, hanya sebagian kecil yang mengusulkan agar presiden dapat menjabat selama tiga periode atau lebih.
"Yang ingin tiga periode atau lebih itu hanya sebagian kecil, kalau dari total populasi yang ingin tiga periode atau lebih itu hanya sekitar lima persen saja," kata Deni.
Mayoritas responden yang meminta ketentuan diubah mengusulkan agar masa jabatan presiden cukup satu periode, baik itu 5 tahun atau 8 tahun.
Menurut Deni, hasil survei itu menunjukkan bahwa ide memperpanjang masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode bukanlah gagasan yang umum di masyarakat.
"Hanya lima persen, mayoritas publik inginnya presiden itu ya tetap dua periode seperti sekarang masing-masing lima tahun," ujar Deni.
Survei itu dilakukan pada 1.220 responden berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah yang dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random samping.
Margin of error survei itu diperkirakan ± 3,12 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Wawancara tatap muka dilakukan pada 13-20 Maret 2022.
84 Persen Responden Pengguna Medsos Tolak Pemilu Ditunda
SMRC menemukan bahwa mayoritas pengguna media sosial menolak wacana penundaan pemilu.
Peneliti SMRC Deni Irvani memaparkan, penolakan ini datang dari lintas kalangan, termasuk para pemilih Jokowi pada pemilu sebelumnya maupun kalangan yang mengaku puas terhadap kinerja pemerintahan saat ini.
"Kalau ada yang mengeklaim bahwa jika puas maka pengin presidennya itu terus, itu klaim tidak berdasar. Karena ternyata warga bisa menghargai kinerja pemimpinnya, dan pada saat yang sama patuh pada konstitusi," ujar Deni dalam diskusi bersama sejumlah peneliti dari lembaga survei dan analisis data di Jakarta, Kamis (17/3/2022).
"Ada 82,5 persen pengguna media sosial menyatakan pemilu tetap harus 2024. Yang ingin diundur hanya 13,2 persen, sisanya tidak menjawab atau tidak tahu. Yang enggak punya media sosial juga sama," tambahnya.
Berkaca dari hasil survei itu, Deni menegaskan bahwa klaim sejumlah elite politik bahwa penundaan pemilu didukung ratusan juta orang berdasarkan "big data" tak terbukti.
Sebelumnya, klaim ini dilontarkan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar pada 23 Februari lalu, disusul Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini.
Cak Imin mengeklaim ada 100 juta orang mendukung wacana tersebut, sedangkan Luhut menyebut jumlahnya mencapai 110 juta, berdasarkan "big data" yang hingga sekarang tak berani dibuka keduanya.
Survei yang dilakukan SMRC bahkan membagi respondennya berdasarkan media sosial yang digunakan. Baik pengguna Twitter, Facebook, Instagram, YouTube, dan TikTok, lebih dari 80 persennya setuju pemilu tetap diselenggarakan 2024 dan masa jabatan presiden tetap 2x5 tahun.
Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen. Margin of error survei diperkirakan plus minus 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Temuan Indikator Politik Indonesia (IPI) juga menunjukkan tren yang sama. Direktur IPI Burhanuddin Muhtadi mengatakan, wacaran penundaan pemilu sudah diketahui oleh hampir separuh warga. Mayoritas masyarakat, kata dia menolak wacana tersebut.
"Menurut mayoritas warga, masa jabatan Presiden Joko Widodo harus berakhir pada 2024 sesuai konstitusi," ungkap Direktur IPI Burhanuddin Muhtadi dalam kesempatan yang sama.
"Kepuasan pada Presiden Joko Widodo saat ini cukup tinggi, mayoritas puas dengan kinerja presiden. Meski puas, mayoritas tetap setuju bahwa Pemilu 2024 untuk mengganti pemimpin nasional tetap diadakan dan menolak perpanjangan masa jabatan," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Survei SMRC: 73 Persen Publik Ingin Lama Masa Jabatan Presiden Dipertahankan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/010422-kotak-suara-323.jpg)