Hasil Survei Menunjukkan Publik Tolak Presiden 3 Periode

Mayoritas publik, 73 persen dalam survei pada bulan Maret 2022 ini mengatakan, aturan itu harus dipertahankan, aturan presiden hanya dua periode.

Editor: Lodie Tombeg
kompas.com
Ilustrasi kotak suara pemilu 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Tak hanya menolak penundaan Pemilu 2024, mayorotas publik Tanah Air juga tidak setuju masa jabatan presiden 3 periode.

Survei yang diselenggarakan Saiful Mujadi Research & Consulting (SMRC) menunjukkan, mayoritas publik ingin ketentuan masa jabatan presiden selama maksimal dua periode dipertahankan.

"Mayoritas publik, 73 persen dalam survei pada bulan Maret 2022 ini mengatakan, aturan itu harus dipertahankan, aturan presiden hanya dua periode maksimal dan masing-masing lima tahun itu harus dipertahankan," kata Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, Jumat (1/4/2022).

Deni menyebutkan, hanya 15 persen responden yang menilai ketentuan tersebut harus diubah, sedangkan 11 persen responden lainnya menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.

Ia menjelaskan, dari 15 persen responden yang ingin ketentuan diubah, hanya sebagian kecil yang mengusulkan agar presiden dapat menjabat selama tiga periode atau lebih.

"Yang ingin tiga periode atau lebih itu hanya sebagian kecil, kalau dari total populasi yang ingin tiga periode atau lebih itu hanya sekitar lima persen saja," kata Deni.

Mayoritas responden yang meminta ketentuan diubah mengusulkan agar masa jabatan presiden cukup satu periode, baik itu 5 tahun atau 8 tahun.

Menurut Deni, hasil survei itu menunjukkan bahwa ide memperpanjang masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode bukanlah gagasan yang umum di masyarakat.

"Hanya lima persen, mayoritas publik inginnya presiden itu ya tetap dua periode seperti sekarang masing-masing lima tahun," ujar Deni.

Survei itu dilakukan pada 1.220 responden berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah yang dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random samping.

Margin of error survei itu diperkirakan ± 3,12 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Wawancara tatap muka dilakukan pada 13-20 Maret 2022.

010422-Deni Irvani
Peneliti SMRC Deni Irvani

84 Persen Responden Pengguna Medsos Tolak Pemilu Ditunda

SMRC menemukan bahwa mayoritas pengguna media sosial menolak wacana penundaan pemilu.

Peneliti SMRC Deni Irvani memaparkan, penolakan ini datang dari lintas kalangan, termasuk para pemilih Jokowi pada pemilu sebelumnya maupun kalangan yang mengaku puas terhadap kinerja pemerintahan saat ini.

"Kalau ada yang mengeklaim bahwa jika puas maka pengin presidennya itu terus, itu klaim tidak berdasar. Karena ternyata warga bisa menghargai kinerja pemimpinnya, dan pada saat yang sama patuh pada konstitusi," ujar Deni dalam diskusi bersama sejumlah peneliti dari lembaga survei dan analisis data di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved