Google Maps pun Bingung Nama Jalan di Kota Gorontalo
"Google Maps pun bingung soal nama jalan di Kota Gorontalo". Demikian komentar Jum, warga Kota Manado yang berkunjung ke Gorontalo.
Kata dia, di era digital saat ini ketika mengubah nama jalan, pemerintah harusnya mengupdate dalam sistem digital, sehingga tidak menyulitkan warga Gorontalo dan para wisatawan yang ingin melakukan perjalanan di wilayah ini.
"Ini yang harus diantisipasi Pemkot Gorontalo sebagai layanan masyarakat di era digital," katanya.
Ketika dikonfirmasi Jumat (5/3/2022) siang di kantornya, Wali Kota Gorontalo Marten Taha hanya tersenyum.
Awal Januari 2021 lalu, Walikota Marten Taha meneken Perda No 3 Tahun 2021, tentang perubahan kedua atas Peraturan Nomor 15 Tahun 2005 lalu.
Perda diteken bersama Sekda Kota Gorontalo Abdul Madjid tanggal 6 Januari 2021 berisi perubahan nama Jl Taman Ria menjadi Jl Prof Dr Lafran Pane.
Lapran adalah pahlawan dan pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), organisasi dimana Marten dikader saat jadi mahasiswa di Unsrat Manado, dekade 1980-an lalu.
"Ini untuk bertujuan untuk mewujudkan sasaran pembangunan guna pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya serta untuk menghargai para pejuang dan tokoh yang telah berjasa dalam pembangunan daerah Kota Gorontalo;" demikian nomenklatur alasan perubahan nama jalan itu.
Dalam catatan TribunGorontalo.com, jejak nomenklatur perubahan nama jalan itu sudah dimulai sejak awal tahun 2000 lalu.
Ini bersamaan dengan terbentuknya Kota Gorontalo sebagai ibu kota provins, setelah berpidsah dengan Sulawesi Utara.
Perubahan pertama dimulai di masa pemerintahan Walikota Gorontalo Medi Botutihe (1998-2008)
Lalu disusul ADHAN DAMBEA (2008-2013). Lalu incumbent walikota Marten Taha (2 Juni 2014 - 2 hingga sekarang),
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Nama-Nama Jalan di Kota Gorontalo.(*)