Google Maps pun Bingung Nama Jalan di Kota Gorontalo

"Google Maps pun bingung soal nama jalan di Kota Gorontalo". Demikian komentar Jum, warga Kota Manado yang berkunjung ke Gorontalo.

Editor: Lodie Tombeg
TribunGorontalo.com/Risman Taharuddin
JALAN YUSUF BILONDATU - Plang nama Jalan Yusuf Bilondatu yang sebelumnya dikenal Jalan Samratulangi di Kota Gorontalo. Foto diambil Jumat (4/3/2022) malam. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - "Google Maps pun bingung soal nama jalan di Kota Gorontalo". Demikian komentar Jum, warga Kota Manado yang berkunjung ke Gorontalo.

Jum bersama rekannya Yun datang ke Gorontalo untuk urusan kantor.

Keduanya menempuh jalur darat dari Manado Kamis (3/3/3022) sore, tiba ke Gorontalo Jumat subuh.

Beberapa nama ruas jalan di Kota Gorontalo sering berubah. Namun di kalangan masyarakat nama sebelumnya yang sudah populer yang diingat. Ini menyulitkan orang baru di Gorontalo.

Pakai Google Maps dikhawatirkan keliru, ditanya ke masyarakat yang diingat nama jalan lama.

050322-Nama Jalan
NAMA JALAN - Plang nama jalan di Kota Gorontalo. Dulunya jalan ini bernama Jalan Taman Ria. Foto diambil Jumat (4/3/2022).


Contoh Perubahan Nama Jalan:

Jl. Laks. Martadinata ke Jl. R. Atje Slamet

Jl. Merdeka menjadi Jl. Taki Niode

Jl. Sam Ratulangi menjadi Jl. Letkol Drs. Jusuf Bilondatu

Jl. Beringin menjadi Jl. Prof. Dr. H. Hasan Abas Nusi

Jl. Raden Saleh menjadi Jl. Drs. Achmad Nadjamuddin

JL Pangeran Hidayat menjadi Jl. Ir. H. Joesoef Dalie

Jl. Tondano menjadi Jl. Drs. H. Achmad Arbie D

Jl. Kasuari menjadi Jl. Dr. H. Medi Botutihe

Jl Gunung Lompo Battang menjadi Jl. H. A.R Koniyo

Jl Teuku Umar menjadi Jl. H. Yusuf Polapa 

- Jl DI Panjaitan menjadi Jl Nani Wartabone

- Jl Andalas menjadi Jalan Jhon Aryo Katili

- Jl Taman Ria menjadi Jalan Prof Lafran Pane

- Jl Raden Saleh menjadi Jalan Ahmad Nadjamuddin

- Jl Samratulangi menjadi Jalan Letkol Yusuf Bilondatu

- Jl Agusalim menjadi HB Jassin

Merujuk Perda No 15 tahun 2005 dan Perda No 3 tahun masih banyak lagi nama ruas jalan yang sudah berubah. 

Dari keseluruhan nama jalan yang berganti tersebut warga Kota Gorontalo, tetap akrab menggunakan istilah nama jalan sebelumnya saat ingin bepergian.

Situasi ini membingungkan para pendatang baru di Gorontalo. Misalnya Jum asal Kota Manado yang mengakui sempat bingung saat melakukan perjalanan menggunakan Google Maps.

Saat itu ia ingin berkunjung ke Jalan KH Agusalim, sesampainya di sana terrnyata jalan itu sudah berubah nama menjadi Jalan HB Yasin.

Hal yang sama juga diungkapkan, Tomi Lahay, jebolan salah satu perguruan tinggi ternama di Yogyakarta.

Setelah kurang lebih lima tahun berada di "kota gudeg" tersebut, ia pulang ke Gorontalo.

Dalam waktu lima tahun itu, terjadi perubahan beberapa nama jalan yang tidak terdeteksi oleh Google Maps.

Ungkapan senada juga disampaikan Siti Khumairoh, seorang mahasiswi sebuah universitas di Gorontalo.

Kata dia, di era digital saat ini ketika mengubah nama jalan, pemerintah harusnya mengupdate dalam sistem digital, sehingga tidak menyulitkan warga Gorontalo dan para wisatawan yang ingin melakukan perjalanan di wilayah ini.

"Ini yang harus diantisipasi Pemkot Gorontalo sebagai layanan masyarakat di era digital," katanya. 

Ketika dikonfirmasi Jumat (5/3/2022) siang di kantornya, Wali Kota Gorontalo Marten Taha hanya tersenyum. 

Awal Januari 2021 lalu, Walikota Marten Taha meneken Perda No 3 Tahun 2021, tentang perubahan kedua atas Peraturan Nomor 15 Tahun 2005 lalu.

Perda diteken bersama Sekda Kota Gorontalo Abdul Madjid tanggal 6 Januari 2021 berisi perubahan nama Jl Taman Ria menjadi Jl Prof Dr Lafran Pane. 

Lapran adalah pahlawan dan pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), organisasi dimana Marten dikader saat jadi mahasiswa di Unsrat Manado, dekade 1980-an lalu.

"Ini untuk bertujuan untuk mewujudkan sasaran pembangunan guna pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya serta untuk menghargai para pejuang dan tokoh yang telah berjasa dalam pembangunan daerah Kota Gorontalo;" demikian nomenklatur alasan perubahan nama jalan itu.

Dalam catatan TribunGorontalo.com, jejak nomenklatur perubahan nama jalan itu sudah dimulai sejak awal tahun 2000 lalu.

Ini bersamaan dengan terbentuknya Kota Gorontalo sebagai ibu kota provins, setelah berpidsah dengan Sulawesi Utara.

Perubahan pertama dimulai di masa pemerintahan Walikota Gorontalo Medi Botutihe (1998-2008)

Lalu disusul ADHAN DAMBEA (2008-2013). Lalu incumbent walikota Marten Taha (2 Juni 2014 - 2 hingga sekarang),

Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Nama-Nama Jalan di Kota Gorontalo.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved