Sabtu, 7 Maret 2026

Konflik Rusia Vs Ukraina

Amnesty International Kecam Rusia, Beredar Video Menjarah Bank dan Toko Kelontong

Pelanggaran terus dilakukan militer Rusia di tengah invasi ke Ukraina. Video yang beredar di media sosial tampaknya.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Amnesty International Kecam Rusia, Beredar Video Menjarah Bank dan Toko Kelontong
Tribunnews
KEKUATAN MILITER - Kekuatan militer Rusia, termasuk kendaraan lapis baja, tank dan sistem roket, telah bergerak. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Kiev - Pelanggaran terus dilakukan militer Rusia di tengah invasi ke Ukraina. Video yang beredar di media sosial tampaknya menunjukkan tentara Rusia menjarah bank dan toko kelontong di Ukraina. Satu video yang beredar luas di Twitter mengklaim tentara Rusia bersenjata mengambil barang dari supermarket Ukraina.

Tidak segera jelas di mana insiden itu terjadi, sementara Newsweek yang pertama melaporkan kabar ini masih berusaha memverifikasi detailnya.

Sementara itu, video lain menuduh tentara Rusia membobol sebuah bank di wilayah Kherson, Ukraina. Para tentara mencuri brankas dari bank, menurut reporter Alec Luhn dalam cuitannya terkait sebuah video di Twitter, mengutip militer Ukraina.

Kejadian itu terjadi setelah AS dan sekutunya pada Sabtu (26/2/2022) bermanuver untuk memangkas bank-bank utama Rusia dari sistem pembayaran SWIFT, dalam sanksi terbaru terhadap Moskwa karena melanjutkan serangannya terhadap Ukraina

"Kami akan meminta pertanggungjawaban Rusia dan secara kolektif memastikan bahwa perang ini merupakan kegagalan strategis bagi Putin," kata para pemimpin Komisi Eropa, Perancis, Jerman, Italia, Inggris Raya, Kanada, dan AS dalam pernyataan bersama.

“Bahkan di luar tindakan yang kami umumkan hari ini, kami siap untuk mengambil tindakan lebih lanjut untuk meminta pertanggungjawaban Rusia atas serangannya terhadap Ukraina.”

Amnesty International Kecam Penggunaan Bom Tandan 

Amnesty International meminta Rusia berhenti menggunakan bom tandan (cluster munitions) di Ukraina. Bom tandan adalah jenis senjata yang didesain untuk menyelimuti kawasan dengan suatu kekuatan ledakan yang dihasilkan oleh ratusan bom-bom kecil.

Baca juga: Pengusaha Jepang Bantu Ukraina: Ribuan Orang Protes Putin

Organisasi non-pemerintah yang fokus pada hak asasi manusia (HAM) itu mengatakan serangan fatal menggunakan senjata sembarangan di rumah sakit dan sekolah bisa merupakan kejahatan perang.

Amnesty International mengatakan bom tandan menghantam sebuah preschool di timur laut Ukraina pada Jumat (25/2/2022), yang digunakan untuk melindungi warga sipil, menewaskan tiga orang, termasuk seorang anak.

Mereka mengatakan serangan di Kota Okhtyrka mungkin merupakan kejahatan perang, setelah gambar menunjukkan bom tandan menghantam setidaknya tujuh lokasi di atau dekat sekolah. Amnesty mengatakan serangan itu tampaknya dilakukan oleh pasukan Rusia, yang beroperasi di dekatnya, dan yang memiliki catatan menggunakan bom tandan di daerah berpenduduk.

"Tidak ada pembenaran yang mungkin untuk menjatuhkan bom tandan di daerah berpenduduk, apalagi di dekat sekolah," kata Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard dalam sebuah pernyataan, Minggu (27/2/2022), dikutip dari AFP.

Lebih dari 100 negara telah menandatangani Konvensi 2008 tentang Bom Tandan yang melarang produksi dan penggunaan senjata, tetapi tidak Rusia atau Ukraina. Rudal yang membawa bom tandan akan meledak di udara dan mengirim lusinan atau ratusan bom kecil ke area yang luas. Bom ini sering gagal meledak pada benturan, sehingga menjadi ranjau darat bagi siapa saja yang menemukannya.

Human Rights Watch (HRW) mengatakan pada Jumat, bahwa bom tandan Rusia telah menghantam sebuah rumah sakit di Vuhledar di Ukraina timur, menewaskan empat warga sipil dan melukai 10 orang, enam di antaranya petugas kesehatan. "Serangan tak berperasaan ini telah membunuh dan melukai warga sipil, dan merusak sebuah rumah sakit," kata Direktur Senjata HRW Stephen Goose.

HRW mengingatkan, meluncurkan serangan tanpa pandang bulu yang membunuh atau melukai warga sipil merupakan kejahatan perang, dan rumah sakit serta sekolah diberikan perlindungan khusus lebih lanjut di bawah hukum internasional.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved