Rabu, 25 Maret 2026

Runtuh Pondasi Keimanan dan Gagap Teknologi: Dari Karam Kapal Ro-Ro di Toba hingga Investasi Bodong

Kapal Motor Sinar Bangun merupakan sebuah kapal Feri berjenis Roro yang tenggelam di Utara Danau Toba Sumatera Utara pada tanggal 18 Juni 2018.

Tayang:
Penulis: Lodie Tombeg | Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Runtuh Pondasi Keimanan dan Gagap Teknologi: Dari Karam Kapal Ro-Ro di Toba hingga Investasi Bodong
Tribun Gorontalo/ist
Kombes Pol Dr Saut Panggabean Sinaga SIK MSi, Direskrimsus Polda Gorontalo 

Jelas perbedaannya adalah Kapal Sinar Bangun mengalami kecelakaan dan memiliki korban jiwa, sedangkan kasus investasi illegal adalah kebodohan dan tergiur dengan promosi provit yang besar ( >30 %) serta korban materil (penipuan dll.)

Persamaan kedua kasus

Kedua kasus ini menggambarkan runtuhnya pondasi iman keagamaan yang telah sekian ratus tahun tumbuh dan berkembang di masyarakat dan belum siapnya masyarakat kita dengan kemajuan teknologi.

Bayangkan bila ritual paranormal dalam 4 hari kapal dan korban tenggelam ditemukan, akan terjadi ketidakpercayaan kepada Tuhan Sang Penguasa dan Maha Kuasa berpindah kepada kepercayaan pada pohon, batu atau media-media lain dalam ritual para normal di Danau Toba.

Semua doktrin dan ajaran agama akan runtuh dalam sehari maka bisa jadi kekuatan metafisika akan semakin berkembang dimasa ini, lain sisi masyarakat pun belum percaya dengan kemampuan Ilmu pengetahuan dan teknologi, dimana alat-alat elektronik dan digital untuk mencari dan menemukan kapal dan korban, sudah di temukan, Hanya menunggu waktu alat tersebut tiba di tempat.

Untunglah kapal dan korban tidak ditemukan dalam waktu 4 hari dengan menggunakan kekuatan paranormal, melainkan ditemukan setelah 2 mingguan dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sekarang di Gorontalo, Sejak awal para admin telah menyadari investasi ini adalah tidak mungkin dengan profit lebih besar 30 persen dan hal ini selain illegal menurut Hukum Negara, juga illegal menurut Hukum Agama. Para tokoh agama, akademisi, tokoh masyarakat juga telah mengingatkan bahaya dan kerugian dari investasi illegal ini.

Tapi nyatanya member tergiur dan tertipu, tidak perduli yang penting bisa kaya mendadak. Sementara pengetahuan tentang permainan menggunakan teknologi ini tidak dikuasai sama sekali. Hanya modal percaya kepada admin yang manis dan indah dalam menyampaikan propaganda dan rayuan tipu muslihatnya.

Apapun yang terjadi tidak penting, yang penting kerugian harus kembali, titik. Unjuk rasa, bakar-bakaran, penyerangan ke rumah admin-admin bahkan sampai bunuh-membunuh akan dilakukan bila kerugian tidak kembali.

Sedih rasanya bila ini sampai terjadi. Demi uang yang sejatinya adalah hilang karena kalah, hilang karena penipuan, hilang karena perdagangan illegal, yang bisa kita sebut juga kedalam perjudian, Gorontalo harus mengalami kerusakan seperti bencana bergelimpangan mayat karena pembunuhan.

Sementara pada faktanya Polda Gorontalo telah menangani masalah tindak pidana Penipuan, Perdagangan illegal, Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang ini (yang dikenal Investasi Bodong).

Tentu hal ini bertujuan untuk menegakan hukum negara, mencegah meluasnya tindak pidana dan mencegah meluasnya korban, dengan menggunakan “ ilmu pengetahuan dan teknologi”, koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak agar terjadi akselerasi dalam penegakan hukum”.

Maka kita bertanya “akankah keimanan kita akan runtuh karena investasi illegal?” dan apakah kita tetap tidak percaya kepada kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang digunakan dalam mengungkap kasus ini ? Kita lihat saja. (*)

Kombes Pol Dr Saut Panggabean Sinaga SIK MSi
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Gorontalo

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved