Rabu, 25 Maret 2026

Runtuh Pondasi Keimanan dan Gagap Teknologi: Dari Karam Kapal Ro-Ro di Toba hingga Investasi Bodong

Kapal Motor Sinar Bangun merupakan sebuah kapal Feri berjenis Roro yang tenggelam di Utara Danau Toba Sumatera Utara pada tanggal 18 Juni 2018.

Tayang:
Penulis: Lodie Tombeg | Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Runtuh Pondasi Keimanan dan Gagap Teknologi: Dari Karam Kapal Ro-Ro di Toba hingga Investasi Bodong
Tribun Gorontalo/ist
Kombes Pol Dr Saut Panggabean Sinaga SIK MSi, Direskrimsus Polda Gorontalo 

KAPAL Motor Sinar Bangun merupakan sebuah kapal Feri berjenis Roro yang tenggelam di Utara Danau Toba Sumatera Utara pada tanggal 18 Juni 2018. Kapal Veri ini mengangkut penumpang dari Simanindo di Kabupaten Samosir menuju Tigaras di Kabupaten Simalugun dimana lebih dari 180 penumpang dilaporkan hilang tenggelam bersama kapal.

Tenggelamnya kapal ini dihubungkan dengan mitos ditangkapnya ikan mas yang berukuran besar dan diyakini sebagai penunggu Danau Toba, sehingga tidak kunjung ditemukannya kapal dan para korban yang tenggelam, menyebabkan beberapa masyarakat Toba melakukan berbagai acara spiritual adat sebagai permohonan doa.

Doa kepada siapa? Banyak tokoh adat dan para normal yang dengan bungkusan doa agar kapal dan korban segera ditemukan, selanjutnya menjadi viral atau bertebaran di Youtube acara-acara ritual pencarian dengan prediksi 4 (empat) hari ke depan kapal dan korban akan ditemukan.

Sejujurnya, saya berdoa kepada Tuhanku agar kapal dan korban tidak segera ditemukan dalam kurun waktu 4 (empat) hari ke depan. berita berbagai media menyatakan telah ditemukan kapal dan korban di kedalaman 1.500 feet di dasar danau dan tidak dapat diangkat ke permukaan.

Penemuan posisi berhasil setelah sekitar 2 (dua) mingguan. Saya bersyukur dan berterimakasih kepada Tuhanku yang penting bukan dalam kurun waktu 4 (empat) hari, Mengapa ?

Investasi Ilegal di Gorontalo

Beberapa hari ini di Gorontalo sedang diguncang oleh pemberitaan tentang investasi illegal Forex. Polda Gorontalo bertindak cepat untuk melakukan penegakan hukum dan memproses tersangka AR dan SB, dimana penegakan Hukum ini tampaknya belum dapat memuaskan keinginan para member yang mengalami kerugian, yang penting buat mereka adalah adanya pengembalian kerugian. Hal ini berdampak pada situasi kamtibmas di Wilayah Provinsi Gorontalo yang mengalami kenaikan suhu.

Dari pertemuan yang dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato yang merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Gorontalo yang memiliki banyak korban dan admin dalam investasi illegal Forex, dapat digambarkan beberapa situasi antara lain:

1. Masyarakat yang menjadi member menghendaki pengembalian uang kerugian dari para admin;

2. Admin-admin dan tersangka menjanjikan pengembalian kerugian, tetapi bila member melaporkan perkara ini kepada pihak Kepolisian maka Uang tidak kembali.

3. Adanya ancaman-ancaman yang akan mengganggu Sitkamtibmas dan kemungkinan keterlibat dari para aktor intelektual (yang mungkin juga member).

Tampaknya berbagai pandangan dari berbagai tokoh tidak diterima oleh masyarakat yang menjadi member, tidak perduli bahwa “bisnis” ini melawan hukum agama dan hukum Negara, yang penting adalah “ Kerugian dikembalikan ” apapun caranya dan bagaimanapun caranya mereka tidak perduli. Bila perlu mereka akan melakukan pembakaran, saling membunuh bahkan sampai dengan bunuh diri.

Ada juga tokoh yang menyampaikan bahwa hal ini merupakan bencana nasional, mengingat yang menjadi korban sebanyak 20.000 atau bahkan 44.000 Orang (simpang siur), namun faktanya yang melaporkan di Kepolisian tidak lebih dari 10 orang. Karena dianggap bencana nasional, mereka bersedia bersurat atau bermohon kepada Presiden agar kerugian yang dialami di kembalikan. Lucu!

Orang berbisnis illegal atau dapat dikatakan berjudi pada saat menang atau untung tidak pernah ribut. Ketika kalah atau rugi menjadikan ini sebagai bencana Nasional dan menghendaki Presiden turun tangan layaknya Presiden datang ke Lokasi-lokasi bencana alam.

Perbedaan kedua kasus

Jelas perbedaannya adalah Kapal Sinar Bangun mengalami kecelakaan dan memiliki korban jiwa, sedangkan kasus investasi illegal adalah kebodohan dan tergiur dengan promosi provit yang besar ( >30 %) serta korban materil (penipuan dll.)

Persamaan kedua kasus

Kedua kasus ini menggambarkan runtuhnya pondasi iman keagamaan yang telah sekian ratus tahun tumbuh dan berkembang di masyarakat dan belum siapnya masyarakat kita dengan kemajuan teknologi.

Bayangkan bila ritual paranormal dalam 4 hari kapal dan korban tenggelam ditemukan, akan terjadi ketidakpercayaan kepada Tuhan Sang Penguasa dan Maha Kuasa berpindah kepada kepercayaan pada pohon, batu atau media-media lain dalam ritual para normal di Danau Toba.

Semua doktrin dan ajaran agama akan runtuh dalam sehari maka bisa jadi kekuatan metafisika akan semakin berkembang dimasa ini, lain sisi masyarakat pun belum percaya dengan kemampuan Ilmu pengetahuan dan teknologi, dimana alat-alat elektronik dan digital untuk mencari dan menemukan kapal dan korban, sudah di temukan, Hanya menunggu waktu alat tersebut tiba di tempat.

Untunglah kapal dan korban tidak ditemukan dalam waktu 4 hari dengan menggunakan kekuatan paranormal, melainkan ditemukan setelah 2 mingguan dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sekarang di Gorontalo, Sejak awal para admin telah menyadari investasi ini adalah tidak mungkin dengan profit lebih besar 30 persen dan hal ini selain illegal menurut Hukum Negara, juga illegal menurut Hukum Agama. Para tokoh agama, akademisi, tokoh masyarakat juga telah mengingatkan bahaya dan kerugian dari investasi illegal ini.

Tapi nyatanya member tergiur dan tertipu, tidak perduli yang penting bisa kaya mendadak. Sementara pengetahuan tentang permainan menggunakan teknologi ini tidak dikuasai sama sekali. Hanya modal percaya kepada admin yang manis dan indah dalam menyampaikan propaganda dan rayuan tipu muslihatnya.

Apapun yang terjadi tidak penting, yang penting kerugian harus kembali, titik. Unjuk rasa, bakar-bakaran, penyerangan ke rumah admin-admin bahkan sampai bunuh-membunuh akan dilakukan bila kerugian tidak kembali.

Sedih rasanya bila ini sampai terjadi. Demi uang yang sejatinya adalah hilang karena kalah, hilang karena penipuan, hilang karena perdagangan illegal, yang bisa kita sebut juga kedalam perjudian, Gorontalo harus mengalami kerusakan seperti bencana bergelimpangan mayat karena pembunuhan.

Sementara pada faktanya Polda Gorontalo telah menangani masalah tindak pidana Penipuan, Perdagangan illegal, Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang ini (yang dikenal Investasi Bodong).

Tentu hal ini bertujuan untuk menegakan hukum negara, mencegah meluasnya tindak pidana dan mencegah meluasnya korban, dengan menggunakan “ ilmu pengetahuan dan teknologi”, koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak agar terjadi akselerasi dalam penegakan hukum”.

Maka kita bertanya “akankah keimanan kita akan runtuh karena investasi illegal?” dan apakah kita tetap tidak percaya kepada kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang digunakan dalam mengungkap kasus ini ? Kita lihat saja. (*)

Kombes Pol Dr Saut Panggabean Sinaga SIK MSi
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Gorontalo

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved