Susi Air di Malinau

Komisi V DPR RI Nilai Satpol PP Tak Berwenang Usir Pesawat Susi Air

Pengusiran paksa Pesawat Susi Air di Hanggar Malinau menuai pro dan kontra. Anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama minta Kementerian Perhubungan.

Editor: Lodie Tombeg
Tribunnews
Pesawat Susi Air 

"Itu kan Pemda dengan maskapai, itu business to business, tidak kita campuri itu, silakan ke Dishub Malinau," kata Ahmad Hairani, Jumat (4/2/2022).

"Kami tidak membidangi bandara, karena ada otoritas bandara sendiri, jadi kita tidak terkait," tegasnya.

Menurutnya, kerja sama antara maskapai dengan Pemkab Malinau dapat dilakukan tanpa harus ada persetujuan atau rekomendasi dari Dishub Kaltara.

"Dan mereka tidak ada rekomendasi atau izin dari kita, mereka setujui sendiri rute pesawat ini masuk ke sini ke sini, jadi urusan antar mereka sendiri, jadi kita tidak ikut," ujarnya.

Ahmad Hairani mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah selesai, seiring dengan pernyataan resmi dari Pemkab Malinau terkait kejadian pada hari Rabu lalu.

"Saya kira juga sudah selesai, dan ada pernyataan dan klarifikasi dari Pemkab Malinau," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi V DPR RI Minta Kemenhub Usut Kasus Pengusiran Paksa Pesawat Susi Air dari Hanggar Malinau

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved