Pelecehan Mahasiswi Gorontalo

Lindungi Mahasiswi Korban Pelecehan, Rektor IAIN Gorontalo Akan Tindak Tegas Oknum Dosen

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Zulkarnain Suleman menyatakan akan menindak tegas oknum dosen.

Editor: Lodie Tombeg
Tribun Gorontalo
Rektor IAIN Sultan Amai Zulkarnain Suleman 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Zulkarnain Suleman menyatakan akan menindak tegas oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, Jumat (7/1/2022).

"Tindakan akan diambil bila secara hukum perbuatan oknum dosen tersebut terbukti bersalah," kata Rektor. Lanjut Suleman, dia tidak akan tinggal diam bila ada kasus yang merusak nama baik kampus Islam di Gorontalo.

Kata dia, Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo sudah membuat tim investigasi yang menangani kasus ini. "Tim sudah memeriksa kedua belah pihak, saya tidak bisa menyampaikan hasilnya. Tadi tim ini sudah melaporkan hasilnya namun karena belum sempurna, masih saya tolak dulu untuk disempurnakan,” ungkapnya kepada Tribungorontalo.com di Ruangan Rektor IAIN Gorontalo, Jumat siang.

Rektor juga menegaskan akan melindungi sang mahasiswa, bila betul menjadi korban dugaan pelecehan. Termasuk perkuliahannya. "Apabila dia melakukan pelanggaran, ya pasti ada sanksi," pungkasnya.

Sebelumnya, mahasiswi berinisial I melaporkan oknum dosen Fakultas Syariah, IAIN Gorontalo ke polisi pada Kamis kemarin. Laporan tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto melalui Kasat Reskrim Iptu Nauval Seno mengatakan polisi telah menerima laporan I yang merupakan mahasiswi di satu kampus Kota Gorontalo.

Iptu Nauval menjelaskan, kejadian pada Kamis 30 Desember 2021. Menurut keterangan I, saat itu dia hendak mengikuti ujian, namun oknum dosen tersebut mengajak korban keluar kampus. Sang dosen mengatakan kata-kata yang tidak pantas serta mencium pipi dan meraba punggung korban.

Baca juga: Mahasiswa Minta Rektor IAIN Gorontalo Sanksi Tegas Oknum Dosen Terduga Pelaku Pelecehan

"Yang dilaporkan ke kita adalah bahwa diduga oknum dosen tadi mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kemudian mencium korban," ujar Kasat Reskrim.

Laporan korban I sudah diterima dan yang pengaduan bersangkutan sudah dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). "Selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan untuk kasus tersebut," ujar Nauval.

UNJUK RASA - Mahasiswa membakar ban saat aksi unjuk rasa di Kampus IAIN Gorontalo, Kamis (6/1/2022).
UNJUK RASA - Mahasiswa membakar ban saat aksi unjuk rasa di Kampus IAIN Gorontalo, Kamis (6/1/2022). (Tribun Gorontalo)

Demo mahasiswa
"Stop Pecelehan Seksual Kampus Islam" dan "Tangkap Oknum Predator Seksual di Kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo".

Begitulah tulisan pada kertas karton putih yang dibendangkan beberapa mahasiswi IAIN saat berunjuk rasa di kampusnya, Kamis.

Mereka menuntut usut tuntas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen di Fakultas Syariah. Oknum dosen berinisial SH itu diduga melakukan aksi tidak terpuji terhadap seorang mahasiswi.

Aksi massa berlangsung sejak pukul 11.20 – 15.00 Wita. Aksi yang dilakukan mahasiswa buntut atas dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen. Tuntutan yang dilayangkan massa aksi. Mereka mendesak Rektor IAIN Gorontalo memberikan sanksi tegas terhadap oknum dosen.

Sisiana Tuamaji, mahasiswi yang berorasi, mengatakan kasus ini terjadi pada akhir Desember 2021. Hasil investigasi yang dilakukan, korban menyebutkan perlakuan yang tidak pantas di antaranya dia dicium, diraba-raba di bagian belakang hingga ada ajakan ke penginapan.

Ketua Umum Kohati Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Gorontalo ini juga menjelaskan, jika oknum tersebut menyampaikan ketidakbenaran atas dugaan kasus tersebut. "Bagi kami setiap pelaku pasti akan melakukan pembelaan terhadap dirinya, apapun yang terjadi atas kasus tersebut," ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved