Pelecehan Mahasiswi Gorontalo
Lindungi Mahasiswi Korban Pelecehan, Rektor IAIN Gorontalo Akan Tindak Tegas Oknum Dosen
Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Zulkarnain Suleman menyatakan akan menindak tegas oknum dosen.
Kata dia, korban mempercayakan pendampingan kasus ini kepada organisasi keperempuanan, maka HMI dan PMII akan berfokus kepada korban bukan kepada pelaku. “Jika pelaku meminta hal ini dibuktikan maka kami akan membuktikan dan mendampingi korban hingga kasus ini selesai,” ujar Ketua Umum Kohati.
Lukman Arsyad selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan membenarkan kasus itu benar terjadi di Fakultas Syariah.
“Ini kan terjadi di Fakultas Syariah, baik dosennya di Fakultas Syariah maupun mahasiswinya. Sehingga kemarin saya sudah mengundang Wakil Dekan III, ternyata mereka sudah melakukan rapat dan bentuk tim investigasi, jika ada berita itu maka teliti dan cermatilah," kata dia.
Lanjutnya, pihak institut tentunya memiliki kode etik baik itu mahasiswa maupun dosen. "Sanksinya berat tetapi kita di situ diminta untuk membentuk dewan etik," ujarnya. Kata dia, persoalan ini bergulir di Fakultas Syariah dan rektornya masih percaya bahwa fakultas tersebut punya kemandirian menanggapi persoalan ini.
“Maka saat ini kami menunggu hasil investigasi, karena kemarin kedua belah pihak namun tidak ada yang mengangkat baik itu pelapor maupun terlapor. Maka tim investigasi mulai hari ini akan bekerja dan ada estimasi waktu yang diberikan rektor. Dosennya adalah dosen tetap di IAIN non-PNS,” jelasnya. (apr)