Covid Omicron

Hadapi Varian Omicron, Prancis Persingkat Karantina Jadi 7 Hari

Periode isolasi untuk orang yang divaksin lengkap dan terpapar Covid-19 dipersingkat menjadi 7 hari.

Editor: Lodie Tombeg
Tribunnews
Presiden Prancis Emmanuel Macron 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Periode isolasi untuk orang yang divaksin lengkap dan terpapar Covid-19 dipersingkat menjadi 7 hari. Kebijakan ini diambil pemerintah Prancis sebagaimana yang dilaporkan Al-Jazeera pada Minggu (2/1/2022).

Menteri Kesehatan Olivier Veran mengatakan bahwa orang yang divaksinasi penuh hanya perlu mengisolasi selama tujuh hari, bukan 10, dimulai pada hari Senin (3/1/2021).

"Mereka dapat meninggalkan karantina setelah lima hari jika mereka menunjukkan tes negatif," kata Olivier Veran kepada surat kabar le Journal du Dimanche, Minggu (2/1/2022). Juga tidak akan ada karantina untuk individu yang diinokulasi penuh yang memiliki tes kontak dekat positif.

"Tetapi mereka yang tidak divaksinasi dan yang dites positif harus mengasingkan diri selama 10 hari, dengan kemungkinan keluar dari isolasi setelah tujuh hari dengan persyaratan yang sama," kata Veran.

Negara-negara lain seperti Amerika Serikat juga mengurangi masa isolasi untuk Covid-19 menjadi lima hari dalam upaya untuk mencegah gangguan dalam industri karena kekurangan staf.

Baca juga: Badan Kesehatan Dunia Khawatir Omicron dan Delta Picu Tsunami Covid-19

Kementerian Kesehatan Prancis mengatakan perubahan aturan tersebut menanggapi kebutuhan "untuk memperhitungkan evolusi yang sangat cepat dari penyebaran varian Omicron di Prancis".

Dikatakan keputusan untuk mengurangi periode isolasi "bertujuan untuk memastikan virus dikendalikan sambil mempertahankan kehidupan sosial-ekonomi".

Selain itu, dikatakan bahwa “data virologi pertama yang tersedia” menunjukkan “masa inkubasi Omicron tampaknya lebih cepat daripada varian sebelumnya, mendukung kemungkinan pengurangan lama isolasi."

Prancis pada Sabtu menjadi negara keenam di dunia yang melaporkan lebih dari 10 juta infeksi Covid-19 sejak pecahnya pandemi.

Otoritas kesehatan melaporkan 219.126 kasus baru yang dikonfirmasi dalam periode 24 jam, hari keempat berturut-turut negara itu telah mencatat lebih dari 200.000 kasus.

Dalam pidato Malam Tahun Baru, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan beberapa minggu ke depan akan sulit, tetapi dia berhenti memaksakan tindakan pembatasan baru untuk menahan virus. (Tribunnews)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prancis Persingkat Periode Karantina Pasien Positif Covid-19 Menjadi 7 Hari

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved