Kapolsek Sepatan Nyabu Dipecat dan Dijebloskan ke Tahanan
Polri menindak tegas anggota yang terlibat kasus narkoba. Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo dicopot.
Penulis: Lodie Tombeg | Editor: Lodie Tombeg
Selain dicopot, Oky juga kini dalam posisi penahanan di Mapolda Metro Jaya. Ia ditahan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Sanksi Kode Etik
Tak hanya akan dikenakan sanksi kode etik dan disiplin, Oky juga akan dikenakan sanksi pidana. Sehingga, dalam pemeriksaan terhadap Oky tak menutup kemungkinan akan berkembang hingga ke pemasok narkoba.
"Kemudian pelanggaran yang dilakukan sesuai komitmen pimpinan Polri tak ada toleransi terhadap anggota Polri yang gunakan narkoba," jelasnya. (Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketahuan Nyabu, Kapolsek Sepatan Dicopot, Dijebloskan ke Tahanan, Sidang Etik dan Pidana Menanti
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sabu-Sabtu-5.jpg)