Kapolsek Sepatan Nyabu Dipecat dan Dijebloskan ke Tahanan

Polri menindak tegas anggota yang terlibat kasus narkoba. Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo dicopot.

Penulis: Lodie Tombeg | Editor: Lodie Tombeg
Tribunnews
Narkoba jenis sabu 

Selain dicopot, Oky juga kini dalam posisi penahanan di Mapolda Metro Jaya. Ia ditahan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Sanksi Kode Etik
Tak hanya akan dikenakan sanksi kode etik dan disiplin, Oky juga akan dikenakan sanksi pidana. Sehingga, dalam pemeriksaan terhadap Oky tak menutup kemungkinan akan berkembang hingga ke pemasok narkoba.

"Kemudian pelanggaran yang dilakukan sesuai komitmen pimpinan Polri tak ada toleransi terhadap anggota Polri yang gunakan narkoba," jelasnya. (Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketahuan Nyabu, Kapolsek Sepatan Dicopot, Dijebloskan ke Tahanan, Sidang Etik dan Pidana Menanti

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved