Sejoli Tewas Tertabrak Mobil
Kolonel P Dapat Izin Temui Keluarga di Jateng
Kolonel Inf P terlihat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan sejoli di Nagreg, Jawa Barat. Belakangan diketahui bila sang kolonel menjabat.
"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," kata Prantara dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Jumat (24/12/2021).
Prantara menjelaskan tiga Oknum anggota TNI AD tersebut di antaranya adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka.
Saat ini P, kata dia, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
Kemudian yang kedua, kata dia, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.
Saat ini, kata Prantara, DA tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro Semarang.
Terakhir, kata dia, yakni Kopral Dua A yang bertugas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro. (Andreas Ruauw)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Fakta Terbaru Kasus Tabrak Lari yang Melibatkan Kolonel Priyanto