Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

Kolonel P Dapat Izin Temui Keluarga di Jateng

Kolonel Inf P terlihat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan sejoli di Nagreg, Jawa Barat. Belakangan diketahui bila sang kolonel menjabat.

Editor: Lodie Tombeg
Tribunnews
MOBIL PENABRAK - Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). (Instagram @infojawabarat) 

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," kata Prantara dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Jumat (24/12/2021).

Prantara menjelaskan tiga Oknum anggota TNI AD tersebut di antaranya adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka.

Saat ini P, kata dia, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

Kemudian yang kedua, kata dia, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.

Saat ini, kata Prantara, DA tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro Semarang.

Terakhir, kata dia, yakni Kopral Dua A yang bertugas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro. (Andreas Ruauw)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Fakta Terbaru Kasus Tabrak Lari yang Melibatkan Kolonel Priyanto

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved