Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

Tiga Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari Terancam Penjara Seumur Hidup

Tiga oknum TNI AD yang terlihat tabrak lari yang menewaskan Handi Harisaputra (16) dan Salsabila (14) terancam penjara seumur hidup.

Penulis: Lodie Tombeg | Editor: Lodie Tombeg
Tribunnews
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa 

"Sementara belum ada, karena masih pemeriksaan awal, kan banyak," ujar Arie, saat dihuhungi, Sabtu (25/12/2021).

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti lain dalam kasus ini.

"Tetap kita harus cari bukti lain yang mendukung untuk dikonfirmasikan sama dia (pelaku)," katanya. Sesuai dengan arahan Panglima TNI Jendral Andika Perkasa, ketiga pelaku bakal ditindak sesuai pelanggaran pidananya. (Tribunnews)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum TNI AD Pelaku Penabrak Sejoli di Nagreg, Panglima TNI: Bisa Terancam Penjara Seumur Hidup

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved