Novel Baswedan Cs Bakal Mengisi Kortas Tipikor Polri, Mulai Pencegahan hingga Penindakan
Korps Pemberantasan Korupsi atau Kortas Tipikor Polri bakal diisi mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Penulis: Lodie Tombeg | Editor: Lodie Tombeg
Rusdi menjelaskan kegiatan masa orientasi dan pendidikan itu nantinya akan diisi dengan pengarahan dari Kemenpan-RB hingga Kadiv Propam Polri.
"Ceramah dari Kemenpan-RB, Kepala LAN RI, dan ceramah dari pejabat utama Mabes Polri, antara lain AS SDM Kapolri, Asrena Kapolri, dan Kadiv Propam," jelasnya.
Lalu, kata dia, 44 eks pegawai KPK juga bakal menjalani pembekalan terkait kebijakan sistem pembangunan nasional hingga pengelolaan administrasi pemerintah.
"Ceramah tentang kebijakan sistem pembangunan nasional, kebijakan dan transformasi pengelolaan SDM aparatur, kebijakan pengelolaan organisasi pemerintah, kegiatan diskusi tentang kebijakan-kebijakan tersebut," tukas Rusdi.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).
"Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit.
Lebih lanjut, Sigit mengaku tidak meragukan rekam jejak 44 eks pegawai KPK yang dilantik menjadi ASN Polri. Dia meyakini bahwa mereka bisa memperkuat pemberantasan korupsi di institusi Korps Bhayangkara.
"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi. Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal pemulihan ekonomi nasional gimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko kebocoran," tukasnya. (Kompas.com/Tribunnews.com
.COM, Jakarta - Korps Pemberantasan Korupsi atau Kortas Tipikor Polri bakal diisi mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya berencana akan memperkuat sektor pemberantasan korupsi dengan membentuk satuan kerja (Satker) baru di tingkat Mabes Polri.
Nantinya, satuan kerja tersebut akan langsung di bawah komando dirinya. Adapun satuan kerja yang dimaksud adalah Korps Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan Sigit saat memimpin pelantikan 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).
"Ke depan saat ini kami sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas Tipikor. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama sampai dengan penindakan," kata Sigit.
Di dalam Kortas Tipikor itu, kata Sigit, nantinya akan ada divisi-divisi mulai dari pencegahan hingga penindakan.
Namun tidak dijelaskan apakah Satker tersebut akan diisi oleh eks penyidik KPK Novel Baswedan Cs yang baru saja diangkat jadi ASN Polri.