TOPIK
Bansos 2025
-
Sejumlah bansos siap cair di November 2025, mulai dari PIP, PKH hingga BPNT. Cek jadwal dan cara pencairannya di sini!
-
Bansos adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah, dengan sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
-
Pemerintah kembali cairkan bansos BPNT dan PKH tahap 4 di akhir Oktober 2025, cek besaran dananya di sini!
-
Bulan November 2025 akan dibuka dengan kabar baik, deretan bansos siap dicairkan untuk masyarakat.
-
BLT Rp900 ribu mulai cair Oktober 2025! Cek segera nama Anda lewat aplikasi resmi SIKS-NG Kemensos sebelum terlambat.
-
Kemendikbudristek beri solusi bagi siswa yang tidak menerima notifikasi pencairan PIP 2025. Cek langkah-langkahnya agar bantuan tetap bisa dicairkan!
-
Selain menjadi momentum baru di akhir tahun, bahwa pemerintah Kembali menyalurkan berbagai program bantuan social (bansos) regular
-
Penyaluran bansos reguler oleh Kementerian Sosial (Kemensos) biasanya dilakukan empat kali dalam setahun, setiap triwulan, mencakup berbagai program.
-
Berdasarkan catatan Kemensos, terdapat sekitar 390 ribu KPM untuk PKH murni, kemudian untuk sembako murni 8,6 juta lebih KPM, dan penerima ganda
-
BLT Kesra Rp900 ribu segera cair lewat Himbara dan PT Pos. Mensos Gus Ipul pastikan penyaluran transparan tanpa pungutan biaya.
-
Bansos adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah, dengan sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
-
Sebagai informasi, jika penyaluran bansos di bulan Oktober merupakan bagian dari tahapan terakhir pada tahun 2025 atau periode keempat.
-
Gaji PPPK paruh waktu 2025 resmi ditetapkan mulai Rp1,7 juta per bulan. Simak daftar tunjangan dan hak pegawainya di sini!
-
BPNT dan PKH tahap 4 cair Oktober 2025! Cek penerima bansos lewat HP cukup pakai KTP tanpa perlu ke kantor desa.
-
Bantuan PIP Oktober 2025 masih cair, tapi notifikasi tak muncul? Simak solusi resmi dari Kemendikbudristek agar tetap bisa dipantau.
-
Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta Kantor Pos Indonesia
-
Sebagai informasi, jika penyaluran bansos di bulan Oktober merupakan bagian dari tahapan terakhir pada tahun 2025 atau periode keempat.
-
Saat ini kabar baik itu datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp900.000 akan segera dicairkan.
-
Sebagai informasi, jika penyaluran bansos di bulan Oktober merupakan bagian dari tahapan terakhir pada tahun 2025 atau periode keempat
-
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang biasa disapa Gus Ipul, mengatakan bahwa pihaknya tengah bekerja lembur untuk memastikan bantuan ini.
-
Kedua program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu agar kebutuhan pokok mereka tetap terpenuhi.
-
Penerima BLT Kesra diimbau membawa dokumen lengkap saat pencairan di kantor pos agar proses berjalan lancar.
-
Menjelang akhir bulan, banyak warga menantikan pencairan berbagai bantuan sosial untuk meringankan beban ekonomi keluarga.
-
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra)
-
Hal ini memicu pertanyaan ditengah masyarakat, jika benar telah mendapat dua bansos yakni PKH dan BPNT, bisakah KPM juga dapat memperoleh Rapel BLT
-
Salah satu bantuan social yang dinantikan yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp900 ribu yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar.
-
Pemerintah kembali salurkan bansos PKH dan BPNT tahap 4 Oktober 2025. Cek jadwal pencairan dan nama penerima lewat HP sekarang!
-
Ada dua program andalan yang kembali cair kali ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
-
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan langsung tunai sementara (BLTS) senilai Rp900 ribu kepada masyarakat.
-
Penyaluran BLT ini akan menjadi bagian dari paket stimulus kuartal IV 2025 yang dicanangkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved