TOPIK
Kasus Rudapaksa di Bitung
-
Tangis Keluarga Korban Pecah, Hakim: Akri Djafar Ali di Vonis Seumur Hidup Pembunuh MI di Bitung
Pelaku, Akri Djafar Ali, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tindakan keji yang mengguncang warga Bitung pada Agustus 2024 lalu.
-
Vonis Seumur Hidup untuk Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa di Bitung: Hakim Tolak Semua Pembelaan
Pengadilan Negeri (PN) Bitung menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Akri Djafar Ali, terdakwa kasus pembunuhan disertai rudapaksa.