TOPIK
Kasus Prostitusi Gorontalo
-
Ipda Jalu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan teknologi yang dapat berujung pada tindak pidana. (*)
-
Identitas Mucikari yang memperdagangkan enam orang korban melalui salon berkedok pijat refleksi akhirnya terungkap pada Selasa (17/10/2023).
-
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mulai marak terjadi di Provinsi Gorontalo
-
Korban praktik prostitusi berkedok pijat refleksi di salon Gorontalo paling banyak dari Sulawesi Utara.