TOPIK
Gugatan Masa Jabatan
-
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menjelaskan perkembangan gugatan kepala daerah soal masa jabatan ke Mahkamah Konstitusi
-
Begini tanggapan warga Kota Gorontalo terkait upaya Wali Kota Gorontalo Marten Taha menggugat masa jabatan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi
-
Mahkamah Konstitusi sudah menggelar sidang perdana gugatan terhadap Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada, Rabu (1
-
Pemerintah Provinsi Gorontalo menjelaskan waktu berakhirnya masa jabatan sejumlah kepala daerah di Gorontalo.
-
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo, Reflin Buata saat menjelaskan terkait kapan berakhirnya massa jabatan Wali Kota Gorontalo
-
Jika menggunakan aturan itu, maka akan memotong masa jabatannya menjadi tidak utuh lima tahun. Ia terpilih sebagai wali kota pada Pilkada Gorontalo 2