TOPIK
Aturan Pemberian Nama
-
Tidak Boleh Sembarang Beri Nama Anak, Ini 5 Kriteria yang Harus Dipenuhi Supaya Dicatat Dukcapil
Menurut Ketua Tim Layan Ditjen Dukcapil, Yusnaini, nama yang melebihi 60 karakter akan terkendala dalam pencatatan dokumen kependudukan.