TAG
Rumah Subsidi
-
Pemerintah mengatur batas maksimal gaji Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ingin mengajukan KP) untuk rumah subsidi.
Jumat, 25 Juli 2025
-
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman wacanakan perubahan luas tanah rumah subsidi menjadi 25 meter persegi dan luas bangunan 18 meter persegi.
Selasa, 24 Juni 2025
-
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menggodok aturan baru yang berpotensi mengubah wajah rumah subsidi di Indonesia.
Rabu, 18 Juni 2025
-
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memberikan rumah subsidi bagi sejumlah profesi strategis.
Senin, 7 April 2025
-
Keputusan kenaikan harga rumah subsidi di Gorontalo tertuang dalam SK Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai dan Batasan Harga
Sabtu, 9 Desember 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved