Rumah Subsidi
Arsitek Gorontalo Sebut Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Belum Layak Huni, Ini Alasannya
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman wacanakan perubahan luas tanah rumah subsidi menjadi 25 meter persegi dan luas bangunan 18 meter persegi.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman merencanakan rumah subsidi 18 meter persegi.
Rumah subsidi ini diklaim bisa memenuhi kebutuhan masyarakat terutama bagi mereka mencari hunian murah.
Mengenai hal ini, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Gorontalo turut angkat bicara.
Ketua IAI Gorontalo, Yohanes P Erick justru menyoroti ukuran rumah subsidi tersebut. Ia mengatakan rumah berukuran 18 meter persegi masih tergolong belum layak huni.
“Standar ideal untuk hunian rumah tinggal adalah minimal 9 meter persegi per orang. Sehingga jika dalam satu keluarga berisi empat orang maka total luas rumah tinggal minimal adalah 36 meter persegi,” ungkap Yohanes kepada TribunGorontalo.com, Selasa (24/6/2025).
Namun ia menyebut rumah berukuran 18 meter ini cocok dihuni satu orang.
“Kelayakan dan fungsional rumah tinggal dengan ukuran 18 meter persegi bisa dilihat dengan jumlah anggota keluarga yang menempati rumah tinggal tersebut,” ujarnya.
Rumah berukuran 18 meter persegi dinilai kurang optimal dari segi sirkulasi, kenyamanan, dan privasi bagi mereka yang berkeluarga.
Sirkulasi udara yang terbatas pada rumah kecil juga dapat menyebabkan kelembaban berlebih sehingga berpotensi mengganggu kesehatan penghuninya.
“Rumah yang padat juga dapat meningkatkan risiko penularan infeksi pernapasan seperti TB dan flu,” bebernya.
Dari kacamata arsitek, Yohanes mengatakan minimnya luas bangunan akan berpengaruh pada kecilnya ruang-ruang di dalam tempat tinggal.
“Ruang yang sangat terbatas akan membuat tekanan psikologis meningkat, terutama jika kita bekerja di rumah. Misalnya WFH atau pun saat anak-anak belajar di rumah,” papar Yohanes.
“Termasuk potensi rawan stres, konflik keluarga dan hilangnya privatisasi,” tambahnya.
Ia melanjutkan, kriteria minimum hunian yang sehat dan nyaman ditentukan desain dan ukuran.
Bagi Yohanes, rumah di Indonesia yang beriklim tropis membutuhkan sirkulasi udara dan ketersediaan ruang sosial yang cukup.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.