Perekonomian Gorontalo
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi di Gorontalo Naik Jadi Rp 178 Juta per Unit Tahun 2024
Keputusan kenaikan harga rumah subsidi di Gorontalo tertuang dalam SK Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai dan Batasan Harga
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Warga Gorontalo yang ingin menebus rumah subsidi tahun depan, harus siap-siap merogoh kantongnya sedikit lebih dalam.
Sebab, harga rumah subsidi di Gorontalo dipastikan naik tahun 2024.
Keputusan itu secara resmi tertuang dalam SK Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak Dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, Serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.
Ditelusuri TribunGorontalo.com pada Sabtu (09/12/2023), surat tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan pada 23 Juni 2023.
Hal itu juga turut dibenarkan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
"Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," katanya.
Melalui laporan tersebut, Basuki menentukan luasan tanah dan rumah bagi rumah subsidi.
Ia juga mengatur harga rumah subsidi berdasarkan zonasi atau wilayah.
Adapun Gorontalo sebagai Provinsi di wilayah Sulawesi, harga rumah subsidinya sama dengan Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas).
Jika pada 2023 harga rumah subsidi berada di angka Rp 168 juta, maka tahun ini naik sebesar Rp 5 juta hingga berada di angka Rp 173 juta.
Harga rumah subsidi di Gorontalo ini jauh lebih mahal dari wilayah Jawa yang ada di angka Rp 166 juta per 2024.
Juga lebih mahal dari harga rumah subsidi di Sumatera (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan Kepulauan Mentawai) Rp 162 juta (2023) dan Rp 166 juta (2024).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Rumah-subsidi-di-Gorontalo.jpg)