TAG
Pemusnahan Barang Bukti
-
BREAKING NEWS: Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti dari 59 Perkara Sudah Inkrah
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo memusnahkan barang bukti perkara dengan kekuatan hukum tetap (inkrah) pada Kamis (26/6/2025).
Kamis, 26 Juni 2025 -
Ratusan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Kabupaten Gorontalo, Didominasi Kasus Pelecehan
Ratusan barang bukti tindak pidana hasil putusan berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Selasa (19/11/2024).
Selasa, 19 November 2024 -
BREAKING NEWS: Barang Bukti 55 Perkara Dimusnahkan Kejari Kota Gorontalo
Barang bukti dari 55 perkara dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Selasa (19/11/2024).
Selasa, 19 November 2024