TAG
narapidana Gorontalo
-
Hendritis Saleh divonis dengan hukuman pokok delapan tahun dan hukuman tambahan (subsider) empat tahun.
Kamis, 7 Agustus 2025
-
Penggeledahan ini bertujuan memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Rabu, 4 Desember 2024
-
Sebab, Lapas Kelas II A Gorontalo hanya memiliki kapasitas 330 orang. Sementara saat ini, jumlah napi atau tahanan mencapai 500 orang.
Jumat, 16 September 2022
-
Namun kunjungan tatap muka antara narapidana (napi) Gorontalo dengan keluarga di Lapas Gorontalo, tidaklah sembarangan.
Kamis, 7 Juli 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved