Berita Boalemo
Tim Gabungan Temukan Barang Terlarang di Lapas Boalemo Gorontalo
Penggeledahan ini bertujuan memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Tilamuta – Tim gabungan dari Polri, TNI, BNN, dan petugas Lapas Boalemo geledah ruangan 138 narapidana pada Rabu, 4 Desember 2024.
Penggeledahan ini bertujuan memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Ronald Adam.
Ia menyatakan bahwa penggeledahan rutin ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
“Kolaborasi dengan Polri dan TNI dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Barang-barang seperti korek, sendok, dan penggaris besi yang berpotensi menjadi barang berbahaya telah kami sita,” ungkap Ronald.
Tidak hanya menemukan korek dan penggaris besi, tim juga mengamankan sendok berbahan logam dan beberapa benda lain yang berpotensi digunakan sebagai alat berbahaya.
Kapolsek Tilamuta, Iptu Dolvy Supratno, menyoroti pentingnya penggeledahan ini sebagai langkah pembinaan bagi warga binaan.
“Sendok besi yang ditemukan bisa menjadi alat untuk melukai jika digunakan dalam konflik. Kegiatan ini membantu memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujarnya.
Selain penggeledahan, tes urin juga dilakukan kepada seluruh narapidana untuk mendeteksi indikasi penyalahgunaan narkoba.
Hasilnya, seluruh warga binaan dinyatakan negatif dari barang adiktif. Ronald menegaskan bahwa pemeriksaan urin dilakukan secara rutin setiap minggu dengan jadwal yang tidak dapat diprediksi.
“Harapan kami, para warga binaan dapat terus menjaga ketertiban dan mematuhi tata tertib yang ada di lapas,” tutup Iptu Dolvy. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.