TAG
Kejaksaan Gorontalo
-
Di hadapan awak media, Kajari Kabupaten Gorontalo Muhammad Iqbal, menuturkan barang bukti (babuk) yang dimusnahkan merupakan sitaan sejak bulan Januar
Rabu, 12 Juni 2024
-
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Santo Musa, SH, MH, menjelaskan bahwa jaksa penuntut umum memiliki waktu tiga hari untuk meneliti berkas
Sabtu, 20 April 2024
-
Artinya kini kasus tersebut telah bergulir di kejaksaan. Nantinya, pihaknya tinggal menunggu apakah berkas tersebut ada kekurangan.
Kamis, 2 Februari 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved