Selasa, 24 Maret 2026

Berita Sulutenggo

Dijanjikan Kerja di Vietnam, Sakti Tangahu Warga Bolmut Malah Terjebak Penipuan Online di Kamboja

Seorang warga Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, mengaku mengalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Dijanjikan Kerja di Vietnam, Sakti Tangahu Warga Bolmut Malah Terjebak Penipuan Online di Kamboja
istockphoto
PENIPUAN -- Seorang warga Bolmut terjebak sindikat penipuan online di Kamboja. Awalnya ia dijanjikan kerja dengan bayaran fantastis di luar negeri. 

Setibanya di Vietnam, rombongan dijemput oleh pihak yang tidak dikenal dan dibawa menggunakan kendaraan darat selama sekitar tiga hingga empat jam.

Dalam perjalanan, mereka sempat berhenti di dua lokasi pemeriksaan dan paspor seluruh rombongan dikumpulkan.

Sakti menyebut dirinya baru mengetahui telah dibawa masuk ke wilayah Kamboja setelah kembali ke Indonesia.

Ia tiba di sebuah kawasan perusahaan pada malam hari.

Keesokan harinya, ia mengaku langsung dipaksa bekerja menggunakan komputer dan diberikan skrip percakapan.

Setelah membaca isi skrip tersebut, Sakti menyadari pekerjaan yang diminta adalah melakukan penipuan daring. Ia mengaku ditugaskan mencari target melalui media sosial Facebook.

Menurut pengakuannya, sasaran utama adalah tenaga kerja wanita asal Indonesia yang bekerja di berbagai negara, seperti Malaysia, Singapura, Hong Kong, Taiwan, Thailand, hingga negara-negara Timur Tengah.

Ia menjelaskan, pekerja diminta membangun komunikasi hingga menjalin hubungan emosional dengan calon korban.

Setelah korban percaya, pelaku diarahkan melakukan panggilan video yang kemudian direkam dan digunakan sebagai alat ancaman untuk meminta uang.

Selama sekitar tiga bulan bekerja, Sakti mengaku tidak pernah menerima gaji meskipun dijanjikan upah bulanan.

Baca juga: Identitas Petani di Desa Bulotalangi Timur Gorontalo yang Ditemukan Meninggal di Hutan

Ia menyebut alasan pemotongan gaji selalu dikaitkan dengan biaya perjalanan maupun target kerja.

Merasa tidak sanggup melanjutkan pekerjaan tersebut, Sakti meminta dipulangkan ke Indonesia.

Namun ia mengaku permintaan itu justru berujung pada tindakan kekerasan.

Sakti menyebut dirinya mengalami pemukulan, diinjak, serta diborgol hingga mengalami luka di bagian tangan.

Ia juga mengaku sempat ditahan selama beberapa hari sebelum akhirnya dibebaskan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved