Kamis, 19 Maret 2026

PLN

Kejaksaan Negeri Luwu Timur Dampingi PLN untuk Kelancaran Proyek SUTET 275 kV Wotu-Bungku

Kejaksaan Luwu Timur dampingi PLN agar proyek SUTET 275 kV Wotu-Bungku lancar, aman, dan sesuai aturan sejak awal pembangunan.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Kejaksaan Negeri Luwu Timur Dampingi PLN untuk Kelancaran Proyek SUTET 275 kV Wotu-Bungku
PLN
KERJA SAMA - Foto bersama Kejaksaan Luwu Timur dan pihak PLN. Tujuan adanya kerja sama ini untuk memastikan proses pengadaan lahan untuk pembangun SUTET berjalan tertib, aman dan sesuai aturan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Demi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) 275 kV Wotu-Bungku berjalan lancar, Kejaksaan Negeri Luwu Timur siap bekerja sama dengan PT PLN (Persero) sebagai perusahaan pemasok listrik.

Proyek ini diharapkan mampu membuat sistem kelistrikkan di wilayah Sulawesi lebih andal dengan

Secara resmi, kerja sama ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Selatan (UPP Sulsel) yang ditandatangi Selasa (23/9/2025).

Tujuan adanya kerja sama ini untuk memastikan proses pengadaan lahan untuk pembangun SUTET berjalan tertib, aman dan sesuai aturan.

Sedangkan fokus utamanya adalah penyelesaian masalah lahan dan sosial agar pembangunan bisa berjalan tanpa hambatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha menjelaskan bahwa pada kerja sama ini Kejaksaan akan memberi bantuan berupa pendampingan hukum agar lahan terbebas dari sengketa.

Baca juga: Wapres Gibran Rakabuming Raka Diberi Gelar Adat Kesultanan dari Ternate, Ini Artinya

“Kami siap memberikan saran hukum, mengawal proses pengadaan lahan, dan memastikan proyek berjalan sesuai aturan,” katanya.

Selain itu, Kejaksaan juga akan membantu mengamankan aset negara, mempermudah sertifikasi aset dan mendeteksi hambatan hukum agar proyek dapat berjalan lebih efisien.

Manager PLN UPP, Ronald Paschalis Foudubun mengapresiasi kerja sama yang ditawarkan pihak Kejaksaan.

Ia pun berterima kasih atas pendampingan yang akan dilakukan sejak awal pembangunan proyek.

“Kami berterima kasih atas pendampingan ini. Kejaksaan membantu memastikan semua proses hukum berjalan lancar dan proyek bisa lebih cepat selesai,” ujarnya.

Baca juga: Sebelum Dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni Sempat Kirim Surat ke Ustaz Derry, Ini Isinya

Sementara itu, Wisnu Kuntjoro Adi, General Manager PLN UIP Sulawesi juga menambahkan bahwa proyek SUTET 275 kV Wotu-Bungu ini penting untuk memperluas akses listrik, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan keandalan sistem hingga kesejateraan masyarakat Luwu Timur.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Maret 2026 (29 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 15:00
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved