Kabar Artis
Berulang Kali Tersandung Kasus Narkoba, Ammar Zoni Resmi Jadi Warga Nusakambangan, Ini Tujuannya
Ammar Zoni saat ini sudah resmi jadi warga Nusakambangan sejak Kamis (16/10/2025). Ini tujuannya Ammar Zoni dibawa ke pulau penjara.
“Seperti yang berulang kali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, bahwa zero narkoba adalah harga mati. Maka, ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak,” kata Heri.
Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba, sebelum kemudian dipindahkan ke Lapas Cipinang.
Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, membenarkan bahwa Ammar Zoni sebelumnya ditahan di Lapas Cipinang setelah dipindahkan dari Lapas Salemba pada Juli 2025.
“Pada saat pemindahan itu rupanya kita kan enggak tahu kejadian yang ada di Rutan Salemba, jadi hanya waktu itu yang bersangkutan mendapatkan register app pelanggaran tata tertib,” ujarnya.
Baca juga: Terkuak Alasan Kenapa Presiden Prabowo Ubah Aturan Demi WNA Bisa Jadi Petinggi di BUMN! Cek di Sini
Wachid menambahkan, kasus peredaran narkoba yang menyeret Ammar Zoni sempat diungkap pada Januari 2025 dan kini masih dalam proses hukum
“Bulan Januari kalau enggak salah kejadiannya itu, cuman memang baru dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan di hari Rabu yang lalu,” ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
kabar artis terkini
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan
Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni
kasus narkoba
Nusakambangan
Super Maximum Security Karanganyar
Rika Aprianti
| Ammar Zoni Bersama Lima Narapidana Dipindah ke Nusakambangan dengan Mata Tertutup & Tangan di Borgol |
|
|---|
| Nasib Tragis Ammar Zoni: Mata Ditutup, Diborgol, dan Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan |
|
|---|
| Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup Usai Edarkan Narkoba di Dalam Jeruji |
|
|---|
| Hak Ajukan Pembebasan Bersyarat Ammar Zoni Dicabut, Diduga Edarkan Narkotika Dari Balik Jeruji Besi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara Menilai Tuntutan JPU Tidak Berpijak Pada Logika Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Nusakambangan-Ammar-Zoni.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.